Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Pesawat
Citilink Siap Bekerjasama Dalam Penyelidikan Insiden Pesawat di Padang
Sunday 07 Apr 2013 09:49:02
 

Ilustrasi, Pesawat Citilink.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Citilink, anak perusahaan PT Garuda Indonesia Tbk untuk jasa penerbangan berbiaya murah (LCC) menjelaskan, saat ini, seluruh penumpang sudah ditangani dengan baik sesuai peraturan yang berlaku dan telah kembali terbang ke Jakarta pada Sabtu (6/4) pagi kemarin.

Sementara pesawat naas tersebut sudah ditarik ke apron sesuai dengan standar penanganan normal yang berlaku, dan perusahaan menunggu penyelidikan lebih lanjut dari otoritas berwenang. Atas peristiwa tersebut, Citilink menyatakan siap bekerja sama dengan otoritas bandara pusat maupun setempat.

"Untuk penerbangan QG 971, Padang-Jakarta yang terkena dampak dari peristiwa ini, sebanyak 23 orang penumpang Citilink telah diterbangkan ke Jakarta pada malam itu juga dan sisanya sebanyak 85 orang penumpang diberangkatkan ke Jakarta pada Sabtu (6/4) pagi dengan tetap mengikuti peraturan perundangan yang berlaku," jelas VP Marketing & Communications PT Citilink Indonesia, Aristo Kristandyo di Jakarta, Sabtu (6/4).

Adapun kronologis terjadinya peristiwa tersebut, Aristo Kristandyo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 5 April 2013, pukul 21:10 WIB pada pesawat QG-970 penerbangan Jakarta-Padang yang baru saja mendarat di runway 33.

"Peristiwa ini tidak mempengaruhi penumpang maupun kru, namun menyebakan tiga lampu landasan bandara rusak dan roda sebelah kanan pesawat perlu diganti," jelasnya.

Akibat ban sebelah kanan pesawat yang baru mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat sobek karena menabrak lampu runway, pesawat itu pun harus ditarik menuju Apron.

Beruntung, menurut Aristo, ke-135 penumpang yang ada di dalam pesawat itu tidak mengalami luka-luka.

Terkait kejadian ini, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang Citilink penerbangan QG 970 atas ketidaknyamanan yang dialami, terutama kepada penumpang Padang-Jakarta yang keberangkatannya sempat mengalami penundaan. Bagaimanapun, keamanan dan kenyamaman adalah prioritas kami dalam melayani pengguna Citilink, kata Aristo Kristandyo.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2