ACEH, Berita HUKUM - Compresor hidrogen Manhole 105F PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Kota Lhokseumawe, dilaporkan dilalap si jago merah sekira pukul 21:00 WIB. Meskipun sebanyak 4 unit mobil pemadam kebaran diterjunkan ke TKP, namun api terus menyambar ke beberapa bagian compressor tersebut.
Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, peristiwa kebakaran itu berawal dari bocornya bagian 103 J Synthesa Gas Compressor Trip. Dijelaskan, sifat gas jika terkena udara dapat menimbulkan tekanan tinggi di bagian Manhole 105 F, maka terjadilah kebakaran.
"Karena mengalami kebocoran di 103 J Synthesa Gas Compressor Trip, maka ketika menaikkan tekanan gas hidrogen di 105 F langsung meledak dan terbakar," ujar karyawan PT PIM, yang enggan disebutkan namanya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (11/6) malam.
Menurut dia, tekanan compressor di 103 J normalnya berkisar 140-150 Kg/cm2, kemudian tekanan 105 F KO Drumnya 57 Kg/cm2. Namun karena tekanannya tinggi dan mengalami kebocoran, akhirnya compressor tersebut meledak, dan menyebabkan produksi pupuk di perusahaan tersebut menjadi terhenti.
Sementara itu Staf Humas PT PIM, Yosrizal, yang dihubungi mengatakan, akibat peristiwa terbakarnya compressor tersebut, produksi pupuk dihentikan sementara sambil menunggu perbaikan. Disebutkan, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Amatan pewarta BeritaHUKUM.com di TKP, sebanyak 4 unit kendaraan pemadaman dikerahkan dibantu bersama karyawan perusahaan untuk menjinakkan api. Alhasil pada sekira pukul 22:30 WIB, api pun berhasil dijinakkan.(bhc/sul)
|