Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
DK PBB Rilis Resolusi tentang Transisi Politik di Suriah
Saturday 19 Dec 2015 09:06:04
 

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi di New York, Jumat (18/12).(Foto: Istimewa)
 
SURIAH, Berita HUKUM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara bulat menyetujui sebuah resolusi mengenai kerangka proses perdamaian di Suriah.

Dalam resolusi yang disepakatidi New York, pada Jumat (18/12) waktu setempat, pemerintah Suriah dan oposisi didorong untuk menggelar perundingan yang dibarengi gencatan senjata pada awal Januari.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry, yang mengepalai sidang resolusi itu, mengatakan kesepakatan antara lima anggota permanen dan 10 anggota tidak tetap DK PBB menyampaikan ‘pesan yang jelas kepada semua pihak terkiat bahwa kini saatnya menghentikan pembunuhan di Suriah’.

“Resolusi yang kami sepakati ialah tonggak sejarah karena menetapkan tujuan-tujuan secara spesifik serta periode yang spesifik,” ujar Kerry.

Meski demikian, resolusi itu tidak menyebut aksi serangan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap sebagai organisasi teroris. Konsekuensinya, serangan udara Rusia, Prancis, dan Amerika Serikat terhadap kelompok ISIS akan terus berjalan.

Resolusi itu sendiri tidak menyebut kelompok pemberontak mana yang akan diajak berunding atau melakoni gencatan senjata. Resolusi hanya menekankan bahwa ISIS dan Front Al-Nusra disingkirkan dari perundingan dan mendesak agar semua pihak menghentikan serangan terhadap warga sipil.

Nasib Al-Assad

Salah satu aspek yang menjadi perdebatan ialah masa depan Presiden Suriah Bashar al-Assad.

AS, Inggris, dan Prancis menyerukan agar Al-Assad hengkang karena dianggap kehilangan kemampuan untuk memimpin Suriah. Bahkan, Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius, mengatakan ‘tidak bisa menerima’ Al-Assad masih menjadi kandidat dalam pemilihan umum di masa depan.

Namun, Rusia dan Cina menentang seruan itu. Kedua negara tersebut menekankan pentingnya Al-Assad tetap mejabat sebagai syarat dilangsungkannya perundingan.

Resolusi yang dikeluarkan DK PBB sama sekali tidak menyebut peran Al-Assad.

Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Suriah (nomor 2254)

Menyerukan gencatan senjata dan perundingan formal mengenai transisi politik yang dimulai pada awal Januari.

Kelompok yang dipandang sebagai ‘teroris’, termasuk ISIS dan Front Al-Nusra, dipinggirkan

‘Aksi defensif dan ofensif’ terhadap kelompok-kelompok ini—mengacu pada serangan udara koalisi pimpinan AS dan Rusia—akan berlanjut.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon akan melapor pada 18 Januari mengenai cara memantau gencatan senjata.

‘Tata pemerintahan yang kredibel, inklusif, dan non-sektarian’ akan dibentuk dalam kurun enam bulan.

‘Pemilihan umum yang adil dan bebas’ di bawah pemantauan PBB akan diselenggarakan dalam 18 bulan.

Transisi politik harus dipimpin Suriah.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2