Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia PSK
DKI Makin Intensif Gelar Razia PMKS
Tuesday 16 Aug 2011 22:24:25
 

Hasil razia Satpol PP (Foto: BeritaHUKUM.com/IRW)
 
JAKARTA-Jajaran Satpol PP Jakarta Selatan tak mengendurkan razia yang terus dilakukan di wilayahnya. Hasilnya, sejumlah waria, PSK, maupun gelandang pengemis (gepeng) berhasil dicokok dan dikirim ke panti sosial. Demikian dikatakan Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Abdurrahman Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut dia, dari razia tersebut pihaknya menertibkan satu waria dan satu PSK serta 14 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang biasa mangkal di perempatan dan pinggir jalan kawasan Kebayoran Baru dan Cilandak, Jakarta Selatan. "Wali Kota meminta kegiatan ini tetap ditingkatkan dan bila perlu dibuat posko pemantauan. Kegiatan ini tetap rutin dilakukan selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran," jelas dia.

Razia seperti ini, kata Abdurrahman, akan terus ditingkatkan mengingat saat menjelang lebaran nanti, jumlah PMKS akan terus meningkat, terutama di ruas jalan utama dan pusat keramaian. "Dua posko pemantauan dan keamanan yang sudah disiapkan untuk mengantisipasi kehadiran PMKS seperti di perempatan Jalan Raya CSW, Kebayoran Baru, dan Bundaran Patung Pemuda Senayan," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jaksel Sulistiarto mengatakan, pihaknya juga giat melakukan razia gepeng dan penyakit masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya menertibkan ibu kota Jakarta dari para penyandang penyakit sosial. “Kami lakukan hingga beberapa hari setelah perayaan Idul Fitri,” jelasnya.

Empat Titik
Kepala Satpol PP DKI, Effendi Anas mengatakan, pihaknya fokus melakukan razia di empat titik, yakni Pangkalan Jati, Harmoni, Cawang Kompor, dan perempatan Raden Inten. Pada razia yang digelar Selasa (15/8) dini hari, petugas berhasil menangkap 38 gepeng yang terdiri dari peminta-minta, manusia gerobak, dan pengamen. Mereka yang terjaring akan terlebih dahulu dikirim ke panti sosial di Kedoya Jakarta Barat untuk didata.

Diungkapkan, setelah pendataan selesai, puluhan gepeng tersebut akan segera dikirim ke kampung halamannya masing-masing pada H+7 lebaran. Hinga saat ini, sudah ada sebanyak 668 gepeng yang berhasil dijaring Satpol PP DKI selama razia tahap pertama yang digelar sejak 20 Juli-14 Agustus 2011.

"Penertiban tahap kedua akan berlangsung hingga H-2 Idul Fitri atau 28 Agustus 2011 mendatang. Mendekati hari raya Idul Fitri, jajaran Satpol PP di lima wilayah DKI, saya instruksikan untuk gencar melakukan razia untuk menertibkan penyakit masyarakat,” ujarnya.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait > Razia PSK
 
  Dirjen Imigrasi Tangkap 32 WNA PSK Ilegal
  Razia Cipkon, Polsek Samarinda Ilir Amankan 4 Pekerja THM Tanpa KTP
  6 Wanita PSK dan Satu Hidung Belang Diamankan
  Razia Ramadhan, Kepolisian Mendapati Dua Kekasih Tanpa Surat Nikah
  Diduga Bocor, Satpol PP Hanya Jaring Beberapa PSK
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2