Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
DPP Demokrat Segera Rapat Pecat Angelina Sondakh
Monday 20 Feb 2012 16:47:38
 

Angelina Sondakh ketika usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, beberapa waktu lalu (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemecatan Angelina Sondakh sebagai Wakil Sekjen akan diputuskan DPP Partai Demokrat dalam pekan ini. Hal ini sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Dewan Kehormatan (DK), menyusul penetapan Angie sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011 pada Jumat (3/2) lalu.

"Dalam minggu ini juga, kami akan segera putuskan (pemecatan Angie dari posisi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat). Kami (DPP) akan segera rapat. Apa yang dilakukan DK itu adalah sah," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2).

Menurut dia, sebenarnya pemecatan itu sendiri sudah dibicarakan di tingkat petinggi DPP Partai Demokrat. Namun, karena padatnya kegiatan Ketua Umum Anas Urbaningrum, sehingga keputusan pemecatan itu belum dikeluarkan oleh DPP. Tenggat waktu seminggu yang diberikan DK, dianggap sebagai sesuatu yang mengikat dan harus dilaksanakan DPP.

"Seminggu itu tenggat yang diberikan DK, tapi selama seminggu itu kan ketua umum banyak kegiatan, jadi ya mungkin bisa ditolerir DK. Yang jelas Angie non aktif (sebagai Wakil Sekjen) dan itu sudah sah. Kini hanya tinggal disosialisasikan saja," jelas Max.

Pada bagian lain, Max Sopacua menuoroti dugaan politik adu domba yang dilancarkan media massa terhadap partainya. Tapi ia tidak mau mempersoalkannya secara berlebihan. Justru yang perlu dicermati adalah proses pembelajaran bagi seluruh kader Partai Demokrat dalm berpolitik. “Tapi saya kira bukan hanya Demokrat saja menerima serangan itu,” tandasnya.

Max merasakan serangan media itu dirasakan pihaknya, sejak mencuat kasus wisma atlet SEA Games yang menyeret Bendahara Umum DPP Partai Demokrat saat itu yang masih dijabat Muhammad Nazaruddin. Pemberitaan itu mendapatkan porsi lebih besar dari media cetak, elektronik dan online. Dirinya pun ikut kesal, tapi tak bisa menyalahkan media. “Jadi, tak usah diperdebatkan,” imbuhnya.

“Dalam era reformasi ini, informasi dibuka selebar-lebarnya kepada masyarakat. Berbagai informasi yang berkembang bisa dijadikan berita, termasuk pemberitaan Partai Demokrat belakangan ini. Demokrat sebagai partai juara (Pemilu 2009) tentu ada yang berusaha ingin merebutnya. Ini bagian strategi merontokkan juara satu," tandasnya. (inc/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2