MEDAN, Berita HUKUM - Terkait aksi pembakaran bendera IMM, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengutuk keras aksi pembakaran bendera IMM yang disebut-sebut terjadi di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) tersebut. Aksi pembakaran bendera IMM tersebut diketahui melalui BlackBerry Messenger (BBM) dari seorang kader IMM yang diterima dan diketahui berasal dari profile handphone pelaku pembakara itu sendiri.
Dalam foto profile BBM tersebut, terlihat beberapa orang membakar bendera IMM dengan memperlihatkan kepada temannya untuk diambil fotonya. kejadian ini langsung menyebar ke sejumlah kalangan mahasiswa dan akademisi, sehingga membuat para kader IMM yang merasa dihina dan dilecehkan marah dengan peristiwa itu.
Akibat dari kejadian ini, Ketua DPP IMM Mora Harahap dalam siaran pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (20/11) mengatakan, "pembakaran bendera IMM merupakan aksi yang telah melecehkan nama besar Muhammadiyah. Apalagi ini terjadi di kampus Muhammadiyah yang merupakan markas besar IMM Sumut,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut mantan Ketua DPC IMM Kota Medan ini, pihaknya meminta kepada Rektor UMSU agar tidak segan-segan untuk memecat oknum mahasiswa yang telah terbukti membakar bendera IMM, yang merupakan sebuah bentuk propokasi dari para pelaku yang ingin merusak suasana kampus Muhamadiyah yang aman tanpa keributan. Seluruh kader IMM akan siap mem-backup keputusan tersebut, guna untuk menghindarkan terjadinya konflik berkelanjutan didalam kampus Muhammadiyah.
Atas kejadian ini, kami juga telah melakukan langkah hukum, "kami minta kepada Kapolri agar segera memproses pengaduan pada hari Jumat (17/11), dengan No: STBLP/1446/ XI/2012/Resta Medan Timur, atas nama pelapor Fachri Mizan Harsono yang merupakan ketua umum DPC IMM Kota Medan beserta sejumlah komisariat di Medan, meminta menahan pelaku pembakaran bendera IMM tersebut. Kami di DPP IMM juga akan mendatangi dan mendesak Kapolri untuk turun tangan, jika anak buahnya di Kota Medan tidak mampu menyelesaikan kasus ini. Hal ini mengingat, pelecehan dilakukan sejumlah pihak terhadap IMM bukan yang pertama terjadi yang dialami IMM sebagai pemilik sah kampus Muhammadiyah," pungkas Mora.
Sementara Herdianto Ahmadin yang juga Ketua DPD IMM Sumut mengatakan," beberapa waktu yang lalu juga terjadi pemukulan terhadap kader IMM dan kasusnya selesai begitu saja tanpa ada tindakan hukuman yang jelas. Maka kali ini kami tidak akan tinggal diam lagi, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, agar jangan sampai aparat hukum kembali teledor dalam menyelesaikan kusus ini,” tegas Herdianto Ahmadin.(bhc/put) |