Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Mobil Listrik
DPR Apresiasi Pembuatan Mobil Listrik "Ferrari"
Monday 24 Dec 2012 09:34:20
 

Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengatakan apa yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang melaunching mobil listrik ‘ferrari’ patut diapresiasi.

Kendati demikian, politisi senior Partai Demokrat itu juga memberikan kritik dan saran berkaitan dengan mobil listrik itu. "Pada prinsipnya kita harus apresiasi semua karya anak bangsa seperti yang telah dipelopori Dahlan Iskan, sebagai Meneg BUMN dengan mobil listriknya," kata Sutan di Jakarta, Minggu (23/12).

"Tapi yang paling penting adalah apa manfaatnya untuk kepentingan pembangunan industri mobil di Indonesia. Saya melihat untuk mobil tuxuci ‘ferrari’ ini tidak lebih dari pamer kemewahan, walau itu pakai listrik tapi kan harganya sekitar Rp 3 miliar," kata Sutan.

Politisi asal Sumatera Utara itu menambahkan, yang harus dipelopori adalah pembuatan mobil-mobil listrik untuk jenis angkutan umum yang bisa dimanfaatkan oleh rakyat kebanyakan. "Nah itu baru bagus dan bisa dapat dukungan rakyat penuh," kata Sutan lagi.

Dan kalau bisa, lanjut Sutan, harus diproduksi secara nasional. "Agar kita bisa mandiri di bidang industri mobil listrik ini," tuntasnya.

Seperti diketahui mobil listrik kedua milik Dahlan Iskan bernama tucuxi sekelas ferrari diyakini tetap dapat bersaing dengan produk luar negeri. Bahkan Dahlan optimis Indonesia nantinya dapat bersaing dengan negara Jepang dan Amerika.

Mobil yang menghabiskan dana hingga Rp 3 miliar ini dirancang oleh Danet Suryatama, lulusan ITS yang memiliki perusahaan Electrikcar di Amerika. Namun, untuk membuat bodi mobil, dikerjakan oleh rumah modifikasi Kupu-kupu Malam di Yogyakarta.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mobil Listrik
 
  Kebijakan Subsidi Motor & Mobil Listrik Terkesan Terburu-buru dan Perlu Dikaji Kembali
  Tolak Subsidi Triliunan Rupiah Mobil Listrik, Legislator PKS: Alihkan untuk Transportasi Publik
  Mulyanto: Subsidi Mobil Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
  Ekspedisi Mobil Listrik Blits Singgah di Pemkab Kaur dan Disambut Gembira
  Ketua DPR Galakkan Mobil Listrik Jadi Gaya Baru Ekonomis
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2