JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski hasil seleksi calon hakim agung akan diumumkan Kamis (29/9) besok, Komisi III DPR sudah memberikan gambaran para kandidat yang layak dipilih. Ada delapan nama yang dijagokan bakal lolos dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Dari keseluruhan penilaian beberapa calon hakim agung, ada yang layak menjadi hakim agung. Selain mereka menguasai hukum secara akademis, juga menguasai hukum acara pidana. Sebagian nama itu masuk nominasi dan akan dibicarakan fraksi-fraksi,” kata anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9).
Menurut dia, calon hakim agung yang akan dipilih, pastinya juga memiliki integritas serta idealis dan realistis. Fraksi juga saat ini tengah membicarakan kuota dari enam orang calon hakim agung nanti. "Apakah empat hakim karir dan dua orang nonkarir atau bagaimana. Masalah ini yang sedang dibahas fraksi-fraksi,” jelas politisi PKS ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan nama calon hakim agung yang tengah dibicarakan fraksi-fraksi dalam Komisi III DPR. Mereka antara lain, yakni Sunarto, Andi Samsun Nganroe, Rahmi Mulyati, Nurul Elmiyah, Made Rawa Aryawan, Husnaini, Harry Djatmiko, dan Gayus Lumbuun.
Ketika ditanya mengenai kriteria calon hakim agung yang akan dipilih FPKS DPR, Nasir menyatakan, lebih pertimbangan integritas yang akan menjadi pertimbangan utama. Hakim yang diharapkan itu, maksudnya hakim yang idealis tapi tetap realistis sehingga tidak kaku dalam membuat putusan hukum. “Nanti juga pasti akan tahu pilihan fraksi kami,” jelasnya.(dbs/rob)
|