Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

DPR Bidik Delapan Nama Calon Hakim Agung
Wednesday 28 Sep 2011 17:13:58
 

Ilustrasi uji kelayakan calon hakim agung (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski hasil seleksi calon hakim agung akan diumumkan Kamis (29/9) besok, Komisi III DPR sudah memberikan gambaran para kandidat yang layak dipilih. Ada delapan nama yang dijagokan bakal lolos dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Dari keseluruhan penilaian beberapa calon hakim agung, ada yang layak menjadi hakim agung. Selain mereka menguasai hukum secara akademis, juga menguasai hukum acara pidana. Sebagian nama itu masuk nominasi dan akan dibicarakan fraksi-fraksi,” kata anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9).

Menurut dia, calon hakim agung yang akan dipilih, pastinya juga memiliki integritas serta idealis dan realistis. Fraksi juga saat ini tengah membicarakan kuota dari enam orang calon hakim agung nanti. "Apakah empat hakim karir dan dua orang nonkarir atau bagaimana. Masalah ini yang sedang dibahas fraksi-fraksi,” jelas politisi PKS ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan nama calon hakim agung yang tengah dibicarakan fraksi-fraksi dalam Komisi III DPR. Mereka antara lain, yakni Sunarto, Andi Samsun Nganroe, Rahmi Mulyati, Nurul Elmiyah, Made Rawa Aryawan, Husnaini, Harry Djatmiko, dan Gayus Lumbuun.

Ketika ditanya mengenai kriteria calon hakim agung yang akan dipilih FPKS DPR, Nasir menyatakan, lebih pertimbangan integritas yang akan menjadi pertimbangan utama. Hakim yang diharapkan itu, maksudnya hakim yang idealis tapi tetap realistis sehingga tidak kaku dalam membuat putusan hukum. “Nanti juga pasti akan tahu pilihan fraksi kami,” jelasnya.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2