Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi X
DPR Desak Kemenparekraf Perhatikan KBS
Friday 10 Jan 2014 14:21:06
 

Kondisi salah satu Binatang Macan di kebun Binatang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nama Indonesia di mata dunia kembali tercoreng, pasalnya seorang reporter situs Inggris MailOnline, Richard Shears, menjuluki Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebagai kebun binatang terkejam di dunia atau zoo of death. Ia memantau langsung kondisi KBS, dan menemukan binatang-binatang di bonbin ini telantar dan tidak dirawat dengan benar. Tentu predikat zoo of death bukanlah predikat yang patut disandang oleh Indonesia.

Ironisnya lagi, KBS kembali memakan korban. Selasa, (7/1) lalu, seekor singa jantan (panthera leo) berumur 1,5 tahun bernama Michael ditemukan mati tergantung di kandangnya. Berdasarkan hasil autopsi, leher Michael terjerat tali baja yang digunakan sebagai penarik pintu kandang.

Melihat kondisi ini, Anggota Komisi X Jefirstson R. Riwu Kore sangat menyayangkan kejadian di bonbin yang terletak di Surabaya Selatan, Jawa Timur. Dengan adanya pemberitaan di media luar tersebut, mempengaruhi nama parawisata Indonesia di mata dunia.

“Dengan adanya pemberitaan media luar negeri tersebut, ini pasti mempengaruhi mata dunia terhadap Indonesia, baik skala besar maupun kecil. Termasuk mempengaruhi wisatawan baik lokal maupun manacanegara yang akan berkunjung ke bonbin ini. Itu menjadi catatan Komisi X. Kami akan meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegas Jefirstson saat dihubungi Tim Parle via telepon, Kamis (9/01).

Politisi Demokrat ini juga mempertanyakan bagaimana peran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menangani kasus KBS ini. Ia menilai, Pemda kurang memperhatikan kondisi KBS.

“Menurut saya, Pemerintah Daerah-nya kurang memberikan perhatian terhadap kondisi KBS. Mungkin perlu ada perhatian lebih serius lagi dari Pemdanya. Sedangkan untuk Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenparekraf, minimal saya mendesak dan mempertanyakan bagaimana perhatian pemerintah terhadap KBS ini,” tambah Jefirstson.

Politisi dari Dapil Nusa Tenggara Timur ini juga meminta pengurus bonbin dapat menjaga aset yang ada di KBS. Pasalnya, KBS merupakan aset negara dan aset daerah, yang seharusnya dipelihara dan dijaga. Selain itu, dengan adanya bonbin ini, pemerintah dapat membantu masyarakat khususnya Jawa Timur, untuk refreshing dan berinteraksi dengan hewan.

“Wisatawan yang berkunjung ke bonbin sebagai salah satu tempat untuk refreshing atau menghilangkan stress. Pengurus bonbin seharusnya bukan hanya mengurusi konflik internal, tapi juga memperhatikan kondisi hewan dan pengunjung bonbin. Kalau tidak ada KBS, mau rekreasi dimana lagi?” tanya Jefirstson.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi X
 
  Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
  KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
  Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
  Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
  Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2