JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI meminta kepada pemerintah kejelasan kenaikan BBM bersubsidi secepatnya, agar ada kepastian di tengah masyarakat dan dunia usaha.
“Meski kebijakan tersebut tidak populis, namun hal itu harus segera diambil, sebab bagaimanapun kebijakan pemerintah tersebut tujuannya bukan untuk menyengsarakan rakyat,” kata anggota Komisi XI Vera Febianti dalam dialog interaktif di Warung Daun Jakarta, Sabtu (1/6).
Apalagi, lanjutnya, bila kenaikan BBM itu diikuti dana kompensasi untuk masyarakat miskin, hampir miskin dan setengah miskin yang bisa mempengaruhi daya beli mereka.
Vera berharapkan kepastian bisa dicapai dalam waktu sepekan ke depan, sehingga kebijakan belanja sosial dan belanja kementerian/lembaga dapat mengikuti yang pembahasannya dilakukan di komisi. Selanjutnya dapat dibahas di Badan Anggaran DPR dan Rapat Paripurna DPR, sehingga keputusan dapat dikeluarkan dalam waktu maksimal 10 hari ke depan.
Semakin cepat diputuskan semakin baik, karena ada kepastian di masyarakat dan dunia usaha agar lebih kondusif dan suasana yang positif. "Kenaikan BBM sudah menjadi kebijakan pemerintah, kalau masalah pelaksanaan kompensasi mari dibicarakan lebih lanjut, bagaimana cara dan prosesnya dan pembagiannya nanti bisa dilakukan oleh semua partai politik," katanya.
Sementara itu, Direktur INDEF Enny Srihartati mengatakan kurang setuju dana kompensasi kenaikan BBM terkait dengan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). "Harus ada perencanaan secara komprehensif dalam penataan perekonomian masyarakat," katanya.
Meski subsidi kepada masyarakat miskin bukan hal yang terlarang, tapi harus tepat sasaran dan dapat menyehatkan perekonomian masyarakat tersebut.
"Jangan sebaliknya, subsidi justru membuat perekonomian semakin terpuruk, orang miskin tersebut bagaimana bisa lebih produktif dan tidak tergantung pada bantuan dari negara, karena mereka tetap miskin," katanya.(dry/ipb/bhc/opn) |