Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

DPR Ragukan TGPF Mesuji Bentukan Pemerintah
Saturday 17 Dec 2011 01:21:21
 

Aksi pamswakarsa yang dibekingi aparat kepolisian dalam peristiwa pembantaian petani Mesuji, Lampung (Foto: Dok. Kompolnas)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang beranggotakan jajaran aparat dari Kemekumham, Kepolisian, Komnas HAM dan Pemda Lampung diyakini takkan efektif. Pasalnya, tim itu tidak akan independen, karena menggikutsertakan instasi yang mestinya bertanggungjawab atas pembantaian petani di Mesuji, lampung dan Sumatera Selatan (Sumsel).

"Denny Indrayana yang akan memimpin TGPF Mesuji itu tidak becus. Masyarakat sudah tak percaya pada TGPF bentukan pemerintah. Bagaimana bisa menghasilkan kesimpulan yang komprihensif, kalau tim gabungan ini terdiri dari lembaga yang harus bertanggung jawab?” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut dia, masyarakat akan lebih percaya dengan tim yang berisikan lembaga serta LSM dan tokoh masyarakat yang tidak terkait dengan unsur instansi yang bermasalah itu. TGPF yang dibentuk pemerintah ini lebih cenderung sebagai produk pencitraan ketimbang mencari kebenaran dan menuntaskan kasus.

"Kalau tim ini diisi seperti polisi, Pemda dan Dinas kehutanan Lampung, sama saja tidak artinya. Mereka pasti membawa kepentingannya korpsnya. Mestinya TGPF itu dibentuk dari tim independen, seperti Komnas HAM, dan para lembaga swadaya masyarakat dan tikoh masyarakat lainnya. Ini sangat diperlukan, agar tim bisa mengungkap fakta yang lebih objektif," jelas Hasanuddin.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, investegasi yang akan dilakukan Menko Polhukam dan Mabes Polri sangat diragukan independensinya. Apalagi data yang akan digunakan itu hasil dari investegasi terbaru dari kedua instansi pemerintah itu. Pastinya akan terjadi kerancuan. "Masa lembaga yang melakukan (tindak kekerasan) ikut mencari data," ujarnya.

Mestinya, lanjut dia, data investegasi Komnas HAM yang harus digunakan. Kedua instansi itu juga harus melihat sejauh mana rekomendasi Komnas HAM itu ditindaklanjuti pihak terkait. "Tapi Komnas HAM jangan melihat kasus per kasus, melainkan harus komprehensif," imbuh Haris.

Sebelumnya, Presiden SBY secara resmi menunjuk Wamenkumham Denny Indrayana sebagai Ketua TGPF tragedi pembantaian petani Kabupaten Mesuji, Lampung dam Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Tim ini akan bekerja tanpa dibatas waktu dalam melakukan investigasi kasus yang diduga mengerah kepada pelanggaran berat HAM.(dbs/rob/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2