Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
DPR Sudah Terima Usulan APBN-P 2012 dari Pemerintah
Tuesday 06 Mar 2012 17:15:47
 

Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin rapar paripurna (Foto: Dpr.go.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah telah menyerahkan RUU perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 atau APBN-P 2012 kepada DPR. Usulan perubahan ini diterima Ketua DPR Marzuki Alie dan diserahkan kepada Sekjen DPR, agar segera mendistribusikannya kepada Komisi VII dan XI.

"Saya sudah serahkan kepada Sekjen untuk ditindaklanjuti. Saya disposisi Senin (5/3) pagi kemarin. Saya sudah perintahkan Sekjen DPR, agar segera membagi-bagikan kepada komisi terkait," kata Marzuki Alie, saat membuka rapat paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/3).

Menurut dia, dalam perubahan APBN itu, memuat usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Selanjutnya, surat tersebut akan diserahkan juga kepada Badan Anggaran DPR untuk dimulai pembahasan," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.

Marzuki juga mengungkapkan, selain surat tersebut, Presiden SBY mengirim pula surat RUU Veteran, surat penyampaian nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), surat RUU usul inisiatif tentang Jalan, dan penyampaian RUU Perdagangan.

"DPR juga menerima surat dari presiden berisikan perihal Permohonan Pertimbangan Dubes Kyrgiztan untuk Indonesia, permohonan dubes Uruguay untuk Indonesia, permohonan dubes Persatuan Emirat Arab untuk Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa pemerintah menyampaikan secara resmi pengantar dari nota keuangan dan RAPBN-P 2012 pada sidang paripurna ini. Pemerintah berharap pembahasan RAPBNP dapat selesai dalam kurun waktu satu bulan, sehingga pada 29 atau 30 Maret 2012 nanti sudah bisa memperoleh APBNP 2012.

Dalam RAPBNP ini, pemerintah mengusulkan kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500, sehingga nantinya harga bensin premium dan solar akan naik menjadi Rp 6.000 per liter. Hal ini sebagai langkah antisipasi penjagaan kesehatan fiskal di tengah tingginya harga minyak dunia. Selain menaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah turut berniat memotong anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 18,8 hingga 22 triliun sebagai langkah penghematan.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2