JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah telah menyerahkan RUU perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 atau APBN-P 2012 kepada DPR. Usulan perubahan ini diterima Ketua DPR Marzuki Alie dan diserahkan kepada Sekjen DPR, agar segera mendistribusikannya kepada Komisi VII dan XI.
"Saya sudah serahkan kepada Sekjen untuk ditindaklanjuti. Saya disposisi Senin (5/3) pagi kemarin. Saya sudah perintahkan Sekjen DPR, agar segera membagi-bagikan kepada komisi terkait," kata Marzuki Alie, saat membuka rapat paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/3).
Menurut dia, dalam perubahan APBN itu, memuat usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Selanjutnya, surat tersebut akan diserahkan juga kepada Badan Anggaran DPR untuk dimulai pembahasan," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.
Marzuki juga mengungkapkan, selain surat tersebut, Presiden SBY mengirim pula surat RUU Veteran, surat penyampaian nama-nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), surat RUU usul inisiatif tentang Jalan, dan penyampaian RUU Perdagangan.
"DPR juga menerima surat dari presiden berisikan perihal Permohonan Pertimbangan Dubes Kyrgiztan untuk Indonesia, permohonan dubes Uruguay untuk Indonesia, permohonan dubes Persatuan Emirat Arab untuk Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan bahwa pemerintah menyampaikan secara resmi pengantar dari nota keuangan dan RAPBN-P 2012 pada sidang paripurna ini. Pemerintah berharap pembahasan RAPBNP dapat selesai dalam kurun waktu satu bulan, sehingga pada 29 atau 30 Maret 2012 nanti sudah bisa memperoleh APBNP 2012.
Dalam RAPBNP ini, pemerintah mengusulkan kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500, sehingga nantinya harga bensin premium dan solar akan naik menjadi Rp 6.000 per liter. Hal ini sebagai langkah antisipasi penjagaan kesehatan fiskal di tengah tingginya harga minyak dunia. Selain menaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah turut berniat memotong anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 18,8 hingga 22 triliun sebagai langkah penghematan.(dbs/rob)
|