Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mobil Listrik
Dahlan Iskan Berkilah, Bahkan Siap Mati Demi Ilmu Pengetahuan
Tuesday 08 Jan 2013 17:09:29
 

Konferensi Pers Dahlan Iskan tentang kecelakaan Mobil Listrik Tucuxi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam pernyataan pers di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Selasa (8/1) terungkap bahwa Dahlan Iskan berkilah ini untuk sebuah ilmu pengetahuan dan penelitian hingga menganggap belum ada peraturannya yang mengatur mengenai mobil listrik.

Dahlan beralasan, "kenapa saya begitu yakin sekali karena mobil itu mobil listrik, dan kenapa sampai melibas peraturan, karena belum ada peraturannya," kilah Dahlan.

Jika kasus ini dibawa ke ranah politik, Dahlan mengaku pasrah. "Terserah yang mau membawa ini ke ranah politik, ini murni ilmu pengetahuan bukan politik," ujar Dahlan.

Mengenai Ruwatan, "saya tidak ada disitu, saya tidak tahu sama sekali persiapan ruwatan disitu. Temen-temen yang di Solo yang mempersiapkan Ruwatan dan tidak mungkin saya perintahkan membongkar acara Ruwatan itu," kilah Dahlan kembali.

Menjawab tuduhan Danet terhadap pencurian ilmu dan teknologi mobil, Dahlan kembali menyangkal, "Dia (Danet) menuduh saya mencuri teknologi, teknologi dia miliki mobilnya tidak menggunakan Gearbox," kembali Dahlan berkilah.

Dijelaskannya, "saya tahu mas Danet tidak puas kepada saya, dia kecewa sama saya, itu wajar dan saya merasa juga kecewa padanya, namun saya tidak mengungkap kekecewaan pada Mas Danet karena saya merasa Bapaknya. Dia sudah saya anggap seperti anak saya, dan bila seorang anak kecewa pada bapaknya, maka biarkan saja. Mobilnya tidak menggunakan Gearbox," ujar Dahlan

Ditanya mengenai pembongkaran mobil di bengkel tanpa sepengetahuan Danet, Dahlan juga mempunyai jawaban pamungkas,

"Anda punya motor, kemudian anda mau memperbaiki motor anda itu di bengkel, apakah anda perlu untuk memberi tahu pada pembuat motor tersebut," kata Dahlan.

Mengenai keterlibatan langsung Dahlan sebagai seorang Birokrat dalam Projek mobil listrik yang menuai kecelakaan dalam uji coba, Dahlan mengatakan, "saya tidak mau menyerahkan ini ke Birokrasi, dan pasti akan lama bila melalui Birokrasi," tangkisnya.

Bahkan Dahlan tak segan menjawab dengan mencontoh Jokowi Gubernur DKI Jakarta dalam penanganan Banjir, "contoh seperti Jokowi lah, penanganan banjir dia terjun langsung masuk ke Got, kenapa ngak suruh orang lain yang masuk ke Got," kilah Dahlan kembali.

Bahkan Dahlan menjelaskan bila harus meninggal dalam kecelakaan dia siap, ketimbang harus memerintahkan orang lain untuk menguji coba dan harus mati.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mobil Listrik
 
  Kebijakan Subsidi Motor & Mobil Listrik Terkesan Terburu-buru dan Perlu Dikaji Kembali
  Tolak Subsidi Triliunan Rupiah Mobil Listrik, Legislator PKS: Alihkan untuk Transportasi Publik
  Mulyanto: Subsidi Mobil Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
  Ekspedisi Mobil Listrik Blits Singgah di Pemkab Kaur dan Disambut Gembira
  Ketua DPR Galakkan Mobil Listrik Jadi Gaya Baru Ekonomis
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2