Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Dahnil Anzar: Narasi Rekonsiliasi Lebih Tepat untuk Habib Rizieq
2019-07-05 03:43:11
 

Ilustrasi. Habib Rizieq Shihab saat datang di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana rekonsiliasi terus didengungkan pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Tujuan dari wacara tersebut adalah untuk meredam polarisasi masyarakat usai gelaran pilpres yang hanya menghadirkan dua pasangan calon.

Namun demikian, eks Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai rekonsiliasi itu tidak tepat jika mengacu sebatas pertemuan antara Jokowi dan Prabowo.

Apalagi, Dahnil memandang tidak ada konflik antara kedua calon presiden itu selama pilpres berlangsung.

Menurutnya, lebih tepat jika narasi rekonsiliasi politik digunakan pemerintah untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang hingga saat ini masih berada di Arab Saudi karena dikriminalisasi.

"Bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (4/7).

Setelah itu, pemerintah harus menghentikan segala upaya dalam mengkriminalisasi ulama. Saatnya, semua saling memaafkan demi menyongsong kehidupan yang lebih harmonis.

"Kita bangun toleransi yang otentik, stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain lain," pungkasnya. (wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2