Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Dalam Tujuh Tahun, Kekayaan Angie Melonjak Drastis
Thursday 15 Sep 2011 22:34:37
 

Angelina Sondakh usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kekayaan Angelina Sondakh melonjak drastis dalam kurun waktu tujuh tahun, sejak terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat. Istri mendiang Adjie Massaid ini tercatat mendapat tambahan harta senilai Rp 5 miliar dan 2 ribu dolar (sekitar Rp19 juta).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Angelina Sondakh di kantor KPK, menyebutkan kekayaan Angie yang tercatat dua kali melaporkan LHKPN pada 23 Desember 2003 serta 21 Juli 2010.

Pada 23 Desember 2003, Angie tercatat memiliki harta total Rp 600 juta rupiah dan uang asing senilai 7.500 dolar AS (sekitar Rp75 juta rupiah). Data itu dilaporkan, sebelum Angie terpilih sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat pada Pemilu 2004.

Jumlah itu melonjak drastis pada saat mantan Putri Indonesia itu melaporkan kembali LHKPN pada 21 Juli 2010. Dalam pundi-pundi Angie, terkumpul uang senilai Rp 6 miliar dan uang asing senilai 9 ribu dolar AS (sekitar Rp90 juta).

Pada 21 Juli 2011, Angie tercatat menambah data baru berupa empat mobil dengan tipe BMW X5, Honda CR-V, Toyota Kijang Innova, dan BMW. Selain itu, Angie juga memiliki tanah seluas 1.000 m2 di Kabupaten Badung.

Berikut ini laporan kekayaan Angelina Sondakh yang diperolah dari KPK:

Harta Tidak Bergerak:
23 Desember 2003 = Rp 151.663.000 .
21 Juli 2010 = Rp 2.825.824.000.

Terdiri atas:
-Tanah seluas 1.000 m2 di Kabupaten Badung (penambahan harta baru).
-Tanah dan bangunan seluas 144 m2 dan 85 m2 di Kabupaten Tangerang (penghapusan data karena dijual) .
-tanah dan bangunan seluas 316 m2 dan 160 m2 di Kota Jakarta Timur, berasal dari warisan (penambahan baru) .

Harga Bergerak:
23 Desember 2003 = Rp 377.900.000.
21 Juli 2010 = Rp 1.184.000.000 .

Terdiri atas
-Mobil BMW X5 (penambahan data baru).
-Mobil Honda CR-V (penambahan data baru) .
-Mobil Toyota Kijang Innova (penambahan baru) .
-Motor merk BMW (penambahan data baru) .
-alat transportasi lain, merk Bombardier (penambahan data baru) .
-Mobil merk Hyundai Trajet, (penghapusan data karena dijual).
-Mobil merk Toyota Vios (penghapusan data karena dijual) .

Harta bergerak lainnya:
23 Desember 2003 = Rp 38.700.000 .
21 Juli 2010 = Rp 165.000.000 .

Terdiri atas:
-Batu mulia perolehan 2002-2004 (penghapusan data karena digabungkan) .
-Batu mulia perolehan tahun 2003 sampai 2005 .
-Barang seni dan antik perolehan tahun 2007 (penambahan data baru) .
-Benda bergerak lainnya perolehan tahun 2007 (penambahan data baru) .

Surat Berharga:
23 Desember 2003 = Rp -
21 Juli 2010 = Rp 1.210.000.000 .

Terdiri atas:
-Tahun investasi 2010 (penambahan data baru) .
-Tahun investasi 1995-2004 (penambahan data baru) .

Giro dan Setara Kas:
23 Desember 2003 = Rp 50.000.000 dan 7.500 dolar AS.
21 Juli 2010 = Rp 770.617.388 dan 9.479 dolar AS.

Total Harta Keseluruhan:
23 Desember 2003 = Rp 618.263.000 dan 7.500 dolar AS.
28 Juli 2010 = Rp 6.155.441.388 dan 9.628 dolar AS.(mic/spr/nas)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2