JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemberian dana operasional 14 juta dolar AS oleh PT Freeport Indonesia kepada Polri terus mengundang kecaman. Selain penggunaannya sulit dipertanggungjawabkan, hal itu juga dapat mempengaruhi keberpihakan kepolisian. Aparat keamanan sudah bisa dipastikan lebih membela kepentingan Freeport, ketimbang melindungi masyarakat Papua.
Atas dasar ini, pemberian dana itu harus dihentikan. Selain dana itu merupakan uang liar, juga akan meningkatkan konflik di wilayang paling timur Indonesia itu. "Dana itu jelas mempengaruhi konflik. Aparat keamanan berubah menjadi centeng asing," ujar penggiat Masyarakat Nusantara, Bondan Gunawan, usai acara diskusi di Jakarta, Sabtu(29/10).
Menurut Bondan, bisa lain ceritanya bila Freeport memberikan sejumlah anggaran tersebut kepada pemerintah pusat dan secara terbuka dikelola pemerintah daerah. Namun, dana itu sebaiknya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang penggunaannya harus diawasi dengan ketat. “Duit itu nonbudgeter, pertanggungjawabannya bisa tidak jelas," jelas mantan Mensesneg era Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Mengenai aksi penembakan yang marak di Papua beberapa waktu belakangan ini, Bondan meminta masyarakat jangan terlalu apriori atau berprasangka terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM). Hal itu sengaja diembuskan pihak tertentu, tanpa harus melakukan penyelidikan lebih mendalam. “Persoalan Papua ini, bukan hanya urusan pemerintah tetapi sudah menjadi urusan bangsa,” jelas dia.
Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adrianaa Elisabeth mengatakan, konflik mendasar Papua, tak hanya masalah upaya untuk merdeka saja, melainkan lebih bersumber dari marjinalisasi hingga kegagalan politik Papua. Hal itulah yang kemudian memunculkan ideologi Papua Merdeka.
“Masalah utamanya adalah marjinalisasi dan diskrimasi, kegagalan pembangunan, pelanggaran HAM dan kegagalan politik Papua. Masalah ini harus diselesaikan dengan dialog. Harus ada kesepakatan dua belah pihak bukan untuk membicarakan merdeka, tapi sebuah forum. Agendanya harus ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," jelas dia.(mic/rob)
|