Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
Data Polda Metro Jaya 2012, Ada 210 Kasus Premanisme
Wednesday 05 Sep 2012 13:51:26
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Metro Jaya mendata, sebanyak 210 kasus premanisme terjadi selama tahun 2012, Dari jumlah itu, sekitar 10 persen adalah kasus sengketa lahan kosong dan yang paling banyak dilaporkan adalah kasus pemerasan dan ancaman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Drs. Rikwanto mengatakan, selain kasus pemerasan, kasus lain yang tak kalah banyak adalah memasuki pekarangan tanpa izin, pengeroyokan dan penyerobotan lahan.

Kabid Humas menilai bahwa predikat preman merupakan istilah yang diberikan masyarakat, Dalam istilah hukum, tidak ada istilah itu sehingga preman tidak bisa serta merta dijerat pasal pidana.

"Dalam hukum itu dilihat siapa yang berbuat, Berbuat apa, misalnya merusak barang, itu bisa dijerat", kata Kabid Humas.

Kasus yang terjadi baru - baru ini adalah pendudukan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang melibatkan kelompok Hercules dan kelompok John Kei.

Kemudian kasus pendudukan lahan oleh kelompok pria yang mengaku anggota ormas kedaerahan di Jalan Zainal Arifin, Ketapang, Jakarta Pusat.

Berikut Data 210 kasus premanisme dari Januari 2012 hingga Agustus 2012 yang ditangani Polda Metro Jaya:

1. Direktorat Reserse Kriminal Umum ada 138 kasus, yang diselesaikan ada 15 kasus.

2. Polres Jakarta Pusat ada 37 kasus, yang diselesaikan baru 13 kasus.

3. Polres Jakarta Barat ada lima kasus, dan sudah empat kasus diselesaikan.

4. Polres Jakarta Timur ada satu kasus.

5. Polres Tangerang Kota ada 12 kasus.

6. Polres Tangerang Kabupaten hanya ada 1 kasus.

7. Polres Depok total ada 16 kasus.(rls/pmj/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Razia Preman
 
  Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
  Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
  Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
  Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2