Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Defisit
Defisit Tahun Pertama Jokowi-JK Jebol Rp 96Triliun
Monday 04 Jan 2016 07:16:36
 

Ilustrasi. Jokowi-JK.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya pemerintah menjaga defisit anggaran 2015 gagal total. Dalam APBN-P defisit ditarget hanya Rp 222,5 triliun, atau 1,9% dari PDB. Realisanya bengkak Rp 318,5 triliun, atau 2,8% dari PDB.

"Realisasi defisit anggaran ini lebih tinggi dari target APBN-P 2015 sebesar Rp222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan NE Fatimah dalam rilis di Jakarta, Minggu (3/1).

Tingginya realisasi sementara defisit anggaran ini, lanjut Fatimah, terjadi karena pendapatan negara hingga akhir 2015, hanya Rp 1.491,5 triliun. Sementara, penyerapan belanja negara sebesar Rp 1.810 triliun.

Realisasi pendapatan negara yang Rp1.491,5 triliun itu, hanya 84,7 persen dari target pendapatan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun. Pendapatan berasal dari pajak Rp1.235,8 triliun, atau 83% dari target Rp 1.489,3 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 252,4 triliun, atau 93,8% dari target APBN-P 2015 sebesar Rp269,1 triliun.

Rendahnya realisasi setoran pajak ini akibat perlambatan ekonomi di sektor industri pengolahan dan pertambangan, serta melemahnya impor dan turunnya harga komoditas ekspor utama Indonesia.

Namun, lanjut Fatimah, pendapatan dari PPh Non Migas naik 19% menjadi Rp 547,5 triliun di bandingkan realisasi 2014. Secara keseluruhan, realisasi pajak non migas mencapai Rp 1.005,7 triliun, atau tumbuh 12%.

Dengan demikian, realisasi pajak total gross, setelah memperhitungkan kas yang dialokasikan untuk restitusi pajak, mencapai Rp 1.150 triliun. Sedangkan realisasi pajak total netto mencapai Rp 1.055 triliun.

Sementara, realisasi belanja negara sebesar Rp 1.810 triliun, atau 91,2% dari pagu APBN-P 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat Rp 1.187,1 triliun, atau 90% dari pagu Rp 1.319,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 623 triliun, atau 93,7% dari pagu APBNP-2015 sebesar Rp 664,6 triliun.(tar/inilah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Defisit
 
  Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Realisasi Defisit APBN Tahun 2022 di Angka 4,5 Persen
  Banggar: Jangan Sampai Terlena Pelebaran Defisit Lewati 3 Persen di 2023
  DPR Harap Revisi UU KUP Mampu Kembalikan Defisit Anggaran 3 Persen di 2023
  Hafisz Thohir Nilai Tak Perlu Ada Pelebaran Defisit
  Penerimaan Loyo, Defisit APBN Januari 2020 Rp 36,1 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2