JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan masayarakat dan aktifis anti korupsi dari (Gerakan Rakyat Buru Koruptor) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendesak KPK mengusuk korupsi E-KTP Kementerian Dalam Negeri dimana nilai projek sebesar Rp 2,5 triliun.
Dalam orasinya, pendemo mengatakan, "KPK harus benar-benar bernai memeriksa Menteri dalam Negeri serta Anggota DPR-RI di Bangar yang telah di sebutkan namanya oleh M. Nazaruddin," teriak salah
seorang pendemo Kasim Belasa.
Menurut pendemo, kasus perkasus yang di sebut Nazaruddin sudah terbukti benar, dan KPK jangan gentar untuk memeriksa mereka yang di sebut namnya oleh terdakwa kasus wisma atlet tersebut.
Adapun tuntutan dari pendemo, tangkap Gamawan Fauzi, atas tanggung jawab kerugian negara dalam projek E-KTP yang di duga telah menerima projek tersebut.
Tangkap dan penjarakan Setia Novanto (Angota DPR RI) sebagai bos mafia dalam projek E-KTP, di duga membagikan aliran dana kepada Anggota DPR-RI yang lain.
Tangkap dan penjarakan Anggota DPR-RI yang di sebut-sebut Nazaruddin telah menerima aliran dana haram tersebut.
Meminta kepada KPK, Kejagung, Kapolri, agar serius untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi khusunya projek E-KTP yang telah menelan dan merampok uang rakyat hingga Rp 2,5 triliun.
Aksi demo, di depan KPK berjalan dengan tertip, para pendemo saling bergantian menaiki mimbar saud sistim untuk meyampaikan asprirasinya dengan pengawalan dari aparat Kepolisian Sektor Setia Budi Jakarta Selatan (bhc/put) |