Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus e-KTP
Demo Minta KPK Sidik Korupsi Kasus Projek E-KTP
Tuesday 10 Sep 2013 14:27:51
 

Ratusan masayarakat dan aktifis anti korupsi dari (Gerakan Rakyat Buru Koruptor) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan masayarakat dan aktifis anti korupsi dari (Gerakan Rakyat Buru Koruptor) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendesak KPK mengusuk korupsi E-KTP Kementerian Dalam Negeri dimana nilai projek sebesar Rp 2,5 triliun.

Dalam orasinya, pendemo mengatakan, "KPK harus benar-benar bernai memeriksa Menteri dalam Negeri serta Anggota DPR-RI di Bangar yang telah di sebutkan namanya oleh M. Nazaruddin," teriak salah
seorang pendemo Kasim Belasa.

Menurut pendemo, kasus perkasus yang di sebut Nazaruddin sudah terbukti benar, dan KPK jangan gentar untuk memeriksa mereka yang di sebut namnya oleh terdakwa kasus wisma atlet tersebut.

Adapun tuntutan dari pendemo, tangkap Gamawan Fauzi, atas tanggung jawab kerugian negara dalam projek E-KTP yang di duga telah menerima projek tersebut.

Tangkap dan penjarakan Setia Novanto (Angota DPR RI) sebagai bos mafia dalam projek E-KTP, di duga membagikan aliran dana kepada Anggota DPR-RI yang lain.

Tangkap dan penjarakan Anggota DPR-RI yang di sebut-sebut Nazaruddin telah menerima aliran dana haram tersebut.

Meminta kepada KPK, Kejagung, Kapolri, agar serius untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi khusunya projek E-KTP yang telah menelan dan merampok uang rakyat hingga Rp 2,5 triliun.

Aksi demo, di depan KPK berjalan dengan tertip, para pendemo saling bergantian menaiki mimbar saud sistim untuk meyampaikan asprirasinya dengan pengawalan dari aparat Kepolisian Sektor Setia Budi Jakarta Selatan (bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2