Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Proyek Kereta Cepat
Demokrat Minta Presiden Jelaskan Alasan APBN Boleh Digunakan untuk Proyek Kereta Cepat
2021-10-11 23:25:32
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebijakan Presiden Joko Widodo yang memutuskan agar pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi bukti ada ketidakberesan dalam proyek tersebut

"Seharusnya non-APBN, mengapa menjadi (pakai) APBN? Sepanjang pertanyaan-pertanyaan publik sangat serius maka sepanjang itu pula harus dijelaskan supaya terang benderang," ucap Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Dikatakan Hinca, pemerintah terkhusus Presiden Jokowi harus bisa menjelaskan mengapa kemudian ada perubahan pada skema pembiayaan proyek itu. Pasalnya, Presiden Jokowi pernah menegaskan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan membebani APBN.

Lanjut anggota Komisi III DPR RI ini, Presiden Jokowi juga harus bisa memberikan penjelasan yang masuk akal supaya publik tidak berpikiran terlalu luas.

"Kalau ditemukan (alasan) yang masuk akal, mungkin publik akan menerima. Tetapi kalau ada penjelasan yang sulit diterima publik, tentu persoalannya panjang," tegasnya.

Hinca mengaku tidak terkejut dengan keputusan Presiden Jokowi tersebut. Dia mengklaim sudah memperkirakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan bermasalah.

"Sejak awal kita sudah menduga akan macet atau akan ada sesuatu," tandasnya.

Sementara, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus segera diaudit secara menyeluruh. Ini lantaran proyek pembangunannya diestimasikan membengkak sekitar 1,9 miliar dolar AS atau Rp 27 triliun menjadi Ro 113,9 triliun.

Desakan tersebut juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) melalui akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Senin (11/10).

"Sebaiknya diaudit dan dilakukan review menyeluruh," tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu tidak ingin ada penyalahgunaan investasi hingga anggaran bengkak. Menurutnya keuangan negara tidak boleh terlalu banyak hanya untuk penyertaan modal negara (PMN).

"Juga harus dihitung cost dan benefitnya untuk BUMN. Semoga tidak makin dalam dan mangkrak," tutupnya(ad/wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2