JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat di Jawa Timur. Mundurnya pria yang biasa disapa Pakde Karwo itu tidak lepas dari konsekuensi jabatan Komisaris Utama di PT Semen Indonesia Tbk, termasuk adanya regulasi di perundang-undangan agar jabatan politik harus dilepas.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Soekarwo telah menyerahkan surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Nurhayati mengatakan, keputusan Soekarwo adalah sesuatu yang berat bagi Demokrat.
"Karena Pakde Karwo juga sudah berbuat untuk Demokrat, sehingga kita hormati beliau diminta untuk menjadi komisaris utama PT. Semen Indonesia," tutur Nurhayati
di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (15/8).
Kendati surat pengunduran diri sudah diterima, Nurhayati mengaku tak tahu apakah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah merespons. Dia hanya berpendapat SBY tak akan menahan-nahan kadernya itu.
"Keputusan DPP sendiri belum karena kami tahu bapak masih dalam suasana berduka ya. Saya kira Pak SBY tidak akan menahan ya. Karena kami tahu apa yang dilakukan ini semua untuk bangsa Indonesia," kata Nurhayati.
Secara khusus, Nurhayati mengucapkan terima kasih kepada Soekarwo yang sudah membesarkan Partai Demokrat khususnya di Jawa Timur.(bh/fm) |