Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Demokrat
Demokrat Benarkan Pakde Karwo Mundur dari Partai Demokrat
2019-08-15 14:38:07
 

Ilustrasi. Soekarwo biasa disapa Pakde Karwo mundur dari Partai Demokrat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat di Jawa Timur. Mundurnya pria yang biasa disapa Pakde Karwo itu tidak lepas dari konsekuensi jabatan Komisaris Utama di PT Semen Indonesia Tbk, termasuk adanya regulasi di perundang-undangan agar jabatan politik harus dilepas.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Soekarwo telah menyerahkan surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Nurhayati mengatakan, keputusan Soekarwo adalah sesuatu yang berat bagi Demokrat.

"Karena Pakde Karwo juga sudah berbuat untuk Demokrat, sehingga kita hormati beliau diminta untuk menjadi komisaris utama PT. Semen Indonesia," tutur Nurhayati
di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (15/8).

Kendati surat pengunduran diri sudah diterima, Nurhayati mengaku tak tahu apakah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah merespons. Dia hanya berpendapat SBY tak akan menahan-nahan kadernya itu.

"Keputusan DPP sendiri belum karena kami tahu bapak masih dalam suasana berduka ya. Saya kira Pak SBY tidak akan menahan ya. Karena kami tahu apa yang dilakukan ini semua untuk bangsa Indonesia," kata Nurhayati.

Secara khusus, Nurhayati mengucapkan terima kasih kepada Soekarwo yang sudah membesarkan Partai Demokrat khususnya di Jawa Timur.(bh/fm)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2