Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dana Desa
Desa Jati Molyo, Padang Guci Hulu Bangun Jalan Baru Melalui Dana Desa
2018-12-04 06:26:06
 

Tampak pembangunan jalan baru di desa Jati Molyo, Padang Guci Hulu, Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Wilayah desa yang terletak di daerah perkebunan, desa Jati Mulyo, kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Bengkulu lebih fokus melakukan pembangunan melalui program Dana Desa untuk meningkatkan sektor pertanian, sehingga penganggarannya lebih diprioritaskan dalam pembuatan jalan baru menuju Perekunan masyarakat.

Suyanto sebagai Kepala Desa Jati Mulyo menjelaskan bahwa, untuk pembangunan alokasi dana desa ditahun 2018 ini, digunakan lebih memfokoskan guna pembangunan jalan sentraproduksi, hingga alokasi dana yang dianggarkan lebih besar mencapai ratusan juta rupiah.

"Tujuan pembangunan jalan sentraproduksi ini untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat, yang selama ini sudah lama menunggu pembangunan jalan menuju lokasi perkebunan warga masyarakat, mengingat warga desa Jati Mulyo mayoritas petani,dengan adanya jalan baru masyarakat lebih mudah untuk merawat dan mengeluarkan hasil pertanian untuk dipasarkan," ujar Suyanto, Senin (3/11).

Selama ini pengangkutan hasil pertanian masih pemikulan dengan berjalan kaki, harapannya kedepan dengan pembangunan jalan ini, pengangkutan hasil pertanian bisa menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Suyanto menambahkan, "selain pembangunan jalan sentraproduksi menuju perkebunan, dana desa tahun 2018 juga digunakan untuk membangun pelat deker sebagai penundukung pembangunan jalan sentraproduksi baru," ungkapnya.

Sementara, Bambang sala satu warga Jati Mulyo sangat mengapresiasi atas pembangunan di desanya tersebut, mengingat jalan menuju perkebunan saat ini sudah sangat di nanti warga, agar aktivitas ke kebun lebih mudah.

"Dalam kegiatan pembangunan selalu berdasarkan azas musyawarah dan mufakat masyarakat, sehingga pembangunan yang akan diputuskan selalu mementingkan kepentingan orang banyak," pungkas Bambang.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Dana Desa
 
  Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
  Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
  Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
  LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
  Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2