Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBN
Desain Asumsi Makro dan Kebijakan Fiskal 2022 Harus Akurat
2021-04-28 04:43:58
 

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.(Foto: Andri/nvl)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 harus tepat dan akurat. Perekonomian domestik ke depan masih akan menghadapi tantangan yang cukup berat. Ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang diproyeksi mengalami tekanan luar biasa. Pemerintah pun diimbau membuat langkah-langkah taktis menghadapi pandemi yang belum selesai agar ekonomi nasional bisa terus berputar.

"Dalam ketidakpastian ekonomi di akibat kondisi pandemi Covid-19, tentunya pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa segera berputar, di sisi lain keuangan negara juga harus aman dan dapat meningkatkan confident level pasar. Untuk itu, saya harapkan, berbagai upaya kebijakan harus diarahkan agar perekonomian bisa kembali bangkit dan pulih," jelas Said kepada Parlementaria, Selasa (27/4).

Menurutnya, mengacu pada Undang Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3 persen PDB. Pada 2022 nanti adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit. Artinya, pada 2023, defisit APBN akan kembali mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni tidak lebih dari 3 persen.

Karena itu, Said berharap agar desain ekonomi makro yang dibuat pemerintah harus efektif dan terukur, sehingga bisa menaikkan iklim ekonomi yang kondusif dan menjamin postur keuangan negara yang kredibel dan akuntabel. "Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk memompa belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Said mengaku, upaya mempercepat pemulihan ekonomi tidaklah mudah. Sehingga, membutuhkan ekstra effort dari pemerintah. Sebab, sejumlah hambatan, baik nasional dan global masih akan terjadi. Misalnya, pandemi Covid-19. Salah satunya, kasus pandemi Covid-19 di India yang menjadi penyumbang gelombang kedua kasus Covid-19 secara global. "Fenomena serupa saya jumpai di Indonesia. Seiring makin tingginya mobilitas warga, disiplin protokol kesehatan mulai menurun," ungkap Said.

Sementara mengomentari vaksinasi yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi wabah virus corona, Said menyampaikan, vaksinasi tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap virus corona. Oleh sebab itu, Satgas Covid-19 harus melakukan edukasi dan penegakkan disiplin protokol kesehatan terus menerus. "Kita jangan lengah meskipun tren kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun, namun jumlah kematian harian masih di atas 2,7 persen. Padahal, standar WHO di bawah 2 persen," jelasnya.

Selain Covid-19, lanjut Said, penghalang pertumbuhan ekonomi juga dipicu oleh melambatnya laju sektor riil. Pembatasan gerak sosial akibat penegakkan protokol kesehatan menjadi kendala produktivitas sektor riil, khususnya UMKM. Dampaknya langsung nyata, yaitu lonjakan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

"Perlu ada intervensi khusus terhadap penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, bahkan untuk sekadar meraih ke posisi seperti capaian di tahun 2019, tetap dibutuhkan beberapa intervensi program multiyears. Itupun harus dengan perencanaan yang akurat, serta efektif dalam implementasinya," tambahnya. Masalah lainnya, tutur Said, gencarnya pembangunan infrastruktur. Meski diakuinya, pembangunan infrastruktur adalah fondasi bagi usaha peningkatan produktivitas dan konektivitas antarwilayah.

Namun sayangnya, ada beberapa pembangunan infrastruktur yang tidak disertai dengan studi kelayakan yang memadai. Sehingga, alih-alih memberi dukungan percepatan pertumbuhan ekonomi, kekurangtepatan pembangunan infrastruktur tersebut malah menjadi beban keuangan operator. Di tengah pembiayaan yang terbatas, serta risiko kredit yang sedang berjalan yang dialami oleh operator infrastruktur, sebaiknya pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendorong kebangkitan ekonomi pada tahun 2022.

"Perlu mengupayakan exit strategi terhadap infrastruktur yang idle dan rendah visibilitasnya agar memiliki nilai tambah ekonomi agar tidak jadi beban ekonomi," saran Anggota Komisi XI DPR RI itu. Seperti, Bandara Kertajati, Kereta Bandara Soekarno-Hatta, termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus benar-benar dievaluasi dengan akurat, mumpung proyek ini belum paripurna.

Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah efisiensi dan tepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur yang telah, sedang, dan yang akan dilaksanakan, agar ke depan tidak menjadi beban keuangan yang makin membesar. "Saya juga menyoroti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Hemat saya selesaikan lebih dulu payung hukumnya. Belum ada Omnibus Law tentang IKN. Padahal, ini payung hukum yang dibutuhkan untuk IKN agar tidak menjadi masalah hukum dan keuangan di kemudian hari," pesan legislator dapil Jawa Timur XI itu.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2