Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Desmond Tutu
Desmond Tutu Minta Bush dan Blair Diadili
Sunday 02 Sep 2012 13:39:49
 

Uskup Agung, Desmond Tutu (Foto: Ist)
 
DEN HAAG, Berita HUKUM - Uskup Agung Desmond Tutu mengatakan Tony Blair dan George W Bush harus diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda atas keterlibatan mereka dalam perang Irak.

Dalam tulisannya di sebuah harian, Tutu menuduh mantan Perdana Menteri Inggris dan Presiden AS itu berbohong terkait soal adanya senjata pemusnah massal yang terdapat di Irak.

Tutu menambahkan kebijakan militer mereka di Irak telah membuat kondisi dunia lebih tidak stabil dan kondisi ini katanya jauh lebih buruk dari dampak seluruh konflik yang pernah terjadi.
Sementara itu Tony Blair mengatakan adanya pertanyaan tentang moral terkait pencopotan Saddam Hussein dari kekuasaanya adalah sesuatu yang 'aneh.'

"Pertanyaannya bukanlah apakah Saddam Hussein itu baik atau tidak atau bahkan berapa banyak orang yang telah dia bunuh. Intinya adalah bahwa Bush dan Blair seharusnya tidak membiarkan diri mereka melakukan sesuatu hingga pada titik yang tidak bermoral."

Uskup Agung Tutu mengatakan Blair dan Bush harus diadili karena telah mengakibatkan korban tewas yang cukup besar sejak operasi militer dilakukan di Irak pada tahun 2003 lalu.
Dia melihat ada perlakukan yang berbeda ketika kebijakan ini diambil oleh pemimpin dari Afrika dan Asia.

Menurut Tutu jika langkah ini diambil oleh pemimpin dari dua benua itu maka akan ada proses pengadilan di Den Haag, Belanda untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka.
Sangahan Blair

"Di dalam dunia yang konsiten ini mereka yang bertanggung jawab harus menapaki jalan yang sama seperti beberapa rekan-rekan mereka di Afrika dan Asia yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di Den Haag."

Sebelumya Uskup Agung Desmond Tutu pada pekan lalu menjadi pembicaraan setelah dia menarik diri dari acara pertemuan tinggkat tinggi tentang perdamaian di Johannesburg, Afrika Selatan karena menolak berbagi panggung untuk pidato dengan Tonny Blair yang dinilainya bertanggung jawab pada terjadinya perang Irak.

Tony Blair membalas pendapat Tutu lewat sebuah artikel yang diterbitkan oleh sebuah harian di Inggris.

Dalam artikel itu dia membela semua keputusan yang telah dibuatnya terhadap Irak.
"Desas-desus yang mengatakan bahwa laporan intelijen kami berbohong (tentang keberadaan senjata pemusnah masal) adalah sesuatu yang tidak benar karena setiap laporan dan bukti independen telah menunjukan adanya hal itu," kata Blair.

"Adalah sangat aneh jika ada yang mengatakan bahwa upaya menurunkan Saddam adalah sesuatu yang tidak tepat secara moral padahal fakta menunjukan adanya pembunuhan ribuan warga semasa dia berkuasa."

Blair juga mengatakan kondisi perekonomian Irak saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan masa pemerintahan Saddam dulu.

"Saya juga ingin mengatakan disamping sejumlah masalah yang ada, Irak saat ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih besar, angka kematian anak juga turun dibandingkan sebelumnya. Selain itu angka investasi juga terus tumbuh tinggi khususnya di wilayah seperti Basr", pungkasnya.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Desmond Tutu
 
  Desmond Tutu Minta Bush dan Blair Diadili
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2