Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Iptek
Detektor Kebohongan di Media Sosial
Thursday 20 Feb 2014 18:23:19
 

Sistem ini akan memilah fakta dari fiksi
 
LONDON, Berita HUKUM - Sebuah alat pendeteksi kebohongan di media sosial dirancang untuk memverifikasi rumor online.

Sistem ini akan menganalisa, secara langsung, apakah informasi di internet benar.

Alat ini juga mengidentifikasi apakah akun media sosial dibuat hanya untuk menyebarkan informasi palsu.

Tujuannya adalah membantu berbagai organisasi, termasuk organisasi pemerintah dan jasa layanan darurat, untuk merespon lebih efektif.

Proyek ini muncul dari riset yang berbasis penggunaan media sosial saat kerusuhan London 2011.

Data yang dianalisis meliputi kicauan di Twitter, komentar di forum-forum kesehatan dan komentar publik di Facebook.

Analisa teks

Sistem ini juga akan mengklasifikasi sumber informasi untuk menilai keabsahan mereka.

Kategori meliputi outlet berita, wartawan, pakar, saksi, masyarakat dan bot, yaitu akun yang secara otomatis mempublikasikan informasi di media sosial.

Sistem ini juga akan menelaah akun untuk riwayat latar belakang guna mengidentifikasi apakah akun itu dibuat hanya untuk menyebarkan rumor.

Percakapan di jejaring sosial akan diteliti untuk melihat bagaimana mereka berkembang dan narasumber akan diperiksa untuk mengetahui apakah informasi itu bisa dikonfirmasi atau dibantah.

"Hanya teks yang akan dianalisa," kata Dr Kalina Bontcheva, peneliti kepala dari Universitas Sheffield.

"Kami tidak akan melakukan analisa gambar, karena hal itu terlalu sulit secara teknis."(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2