JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan mahasiswa menyuarakan soal penghargaan terhadap seni berupa film dan musik Indonesia dan penghormatan terhadap hak cipta di sela-sela kegiatan car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta (Minggu, 24/5).
Acara yang bertema nasionalisme dan menyemarakkan hari kebangkitan nasional (harkitnas) itu mengajak masyarakat yang menikmati CFD, khususnya anak muda untuk tidak membeli karya anak bangsa dari hasil bajakan, baik melalui pasar musik di pasaran maupun melalui internet.
"Beli CD atau DVD bajakan, mengunduh musik secara gratis di internet itu mencederai karya anak bangsa. Banyak seniman dalam negeri yang rugi dan kemudian patah semangat untuk berkarya karena tidak dihargai," kata koordinator kegiatan acara, Adinda Thomas kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/5).
Menurut Adinda, yang juga artis ibukota ini, masyarakat Indonesia saat ini punya cara mudah untuk mendapatkan karya anak bangsa, khususnya musik melalui portal resmi yang harganya terjangkau. Tak hanya itu, karya anak bangsa berupa musik dan film juga mudah dibeli melalui online dan mudah ditemukan di pasaran resmi.
"Melalui aksi ini kami berharap pada warga Indonesia, khususnya anak muda untuk cintai karya anak bangsa. Selain tidak beli bajakan, anak muda juga harus ramaikan film-film Indonesia di bioskop dan tetaer. Ramaikan juga acara-acara musik yang digelar oleh anak bangsa," lanjut Adinda.
Dalam aksi tersebut, sekelompok mahasiswa menggelar aksi teatrikal soal penghargaan terhadap musisi dalam negeri. Tak hanya itu, puluhan mahasiswa itu juga menggunakan jubah hitam dan topeng sebagai gambaran soal sisi kelam dari karya anak bangsa yang tidak dihargai. Aksi teatrikal dan jubah hitam ini mengundang ratusan masyarakat di Bundaran HI untuk menyaksikan.
"Semoga acara ini mampu menyadarkan masyarakat Indonesia dan pemerintah untuk mau lebih serius mengangkat seni dan karya anak bangsa," kata Adinda.
Selain aksi di CFD ini, menurut Adinda, acara sosialisasi dan diskusi untuk mengangkat tema penghargaan terhadap hak cipta dan karya anak negeri akan dilakukan di kampus-kampus dan titik-titik kumpul anak muda di Jakarta.(rus/rmol/bh/sya) |