Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan
Di Cilandak, Seorang Buruh Bangunan Tewas Saat Berwudhu
Thursday 03 May 2012 22:05:37
 

ilustrasi wudhu (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sungguh beruntung nasib Wilarto (31), pasalnya buruh bangunan ini meninggal dunia saat mengambil air wudhu. Tetapi hasil dari penyelidikan polisi, Wilarto meninggal akibat penyakitnya ayan kambuh.

Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Murwoto, korban ditemukan oleh rekan kerjanya sesama buruh bangunan di kubangan air yang terletak di rumah yang sedang direnovasi di jalan Cilandak Dalam III No 15 A, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kejadiannya subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Dimana korban sedang mengambil wudhu di lantai tiga, namun secara tiba-tiba penyakit ayan korban kambuh," ujar Murwoto saat ditemui wartawan di Mapolsek Cilandak, Jakarta, Kamis (3/5).

Murwoto menambahkan, akibat penyakit ayannya kambuh, warga kapung Medono, Kelurahan Plumbon, Kecamatan Lumpang, Batang, Jawa Tengah in tidak mengendalikan diri sehingga terjatuh dan masuk ke kubangan air.

“Pada saat kejadian, diperkirakan tidak ada saksi mata yang melihatnya,” tambah Murwoto.
Hingga saat ini, Murwoto menjelaskan, pihak sudah meminta keterangan dua orang saksi. Diantaranya Priyo pemilik rumah tempat bekerja korban dan Priyadi yang merupakan mandor korban.

Jenazah korban saat ini berada di RS Fatmawati Jakarta, dari hasil pemeriksaan diketahui korban mengalami luka di kepala bagian belakang, kaki kiri dan tangan kiri. Polisi pun sudah menghubungi keluarga korban. Dan rencananya, korban akan dikebumikan di kampung halamannya. (mic/spr)





 
   Berita Terkait > Kecelakaan
 
  Angka Kecelakaan di Jakarta Turun 4 Persen, Namun Korban Tewas Naik 15 Persen
  Proyek 'Siluman' Jalan Lintas Sumatera Telan Korban
  Akibat Pecah Ban Nyawa Pardi Melayang Dihantam Mopen Jumbo
  Pengantin Maut Telan Korban 19 Luka Parah 1 Meninggal Dunia
  Avanza Masuk Sungai 6 Orang Tewas, 2 Kritis, 1 Selamat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2