Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Di Jakarta, 1 RT 5 Orang Pecandu Narkoba
Monday 28 Jan 2013 13:40:39
 

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan keterangan pers di kantornya, jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DKI Jakarta tidak hanya banjir air, tapi juga banjir pecandu narkoba. Menurut Badan Narkotika Nasioanl (BNN), setiap Rukun Tetangga (RT) di Jakarta, setidaknya ada lima orang pecandu narkoba. Jadi bisa dibayangkan, betapa banyaknya warga Jakarta yang tersandung obat-obatan terlarang ini.

Kusman Suriakusumah, Deputi Rehabilitasi BNN menjelaskan bahwa Jakarta bukan hanya kebanjiran air, tapi juga kebanjiran pencandu narkoba. Bayangkan saja jika dalam satu kabupaten/kota di Jakarta ada 1000 RT dikalikan jumlah kabupaten di DKI Jakarta. "Jika kemarin Jakarta ada banjir, BNN sudah lama kebanjiran pencandu narkoba," kata Kusman.

Jika ditotal jumlah pecandu seluruh provinsi di Indonesia, Jakarta menduduki peringkat pertama jumlah pecandu. "Di Jakarta, setiap RT ada enam atau lima orang pecandu narkoba. Bayangkan jika satu kota di Jakarta ada 1000 RT. Kalau ada yang positif mengonsumsi narkoba, maka akan dilakukan rehabilitasi," tambahnya.

Ada yang menarik lagi dari penggerebekan Raffi cs. BNN menemukan zat baru dari pil ekstasi yang disita dari ditemukan mengandung zat baru. Zat terlarang ini belum ada sebelumnya di Indonesia. Zat tersebut terkandung dalam ekstasi yang dicampur dengan Sprite. Menurutnya, efek dari obat tersebut bisa membuat pusing, mual, dan cepat tidur.

"Ditemukan satu zat baru di dalam ekstasi. Jadi efeknya mual, pusing, dan tidur karena ada zat lain," ungkap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.

"Zat baru itu, efeknya sama dengan ekstasi. Jadi nanti kami akan komunikasikan dengan Kementerian-Kementerian yang lain mengenai adanya zat baru ini," tambah Kuswardani, kepala laboratorium BNN.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2