JAKARTA, Berita HUKUM - DKI Jakarta tidak hanya banjir air, tapi juga banjir pecandu narkoba. Menurut Badan Narkotika Nasioanl (BNN), setiap Rukun Tetangga (RT) di Jakarta, setidaknya ada lima orang pecandu narkoba. Jadi bisa dibayangkan, betapa banyaknya warga Jakarta yang tersandung obat-obatan terlarang ini.
Kusman Suriakusumah, Deputi Rehabilitasi BNN menjelaskan bahwa Jakarta bukan hanya kebanjiran air, tapi juga kebanjiran pencandu narkoba. Bayangkan saja jika dalam satu kabupaten/kota di Jakarta ada 1000 RT dikalikan jumlah kabupaten di DKI Jakarta. "Jika kemarin Jakarta ada banjir, BNN sudah lama kebanjiran pencandu narkoba," kata Kusman.
Jika ditotal jumlah pecandu seluruh provinsi di Indonesia, Jakarta menduduki peringkat pertama jumlah pecandu. "Di Jakarta, setiap RT ada enam atau lima orang pecandu narkoba. Bayangkan jika satu kota di Jakarta ada 1000 RT. Kalau ada yang positif mengonsumsi narkoba, maka akan dilakukan rehabilitasi," tambahnya.
Ada yang menarik lagi dari penggerebekan Raffi cs. BNN menemukan zat baru dari pil ekstasi yang disita dari ditemukan mengandung zat baru. Zat terlarang ini belum ada sebelumnya di Indonesia. Zat tersebut terkandung dalam ekstasi yang dicampur dengan Sprite. Menurutnya, efek dari obat tersebut bisa membuat pusing, mual, dan cepat tidur.
"Ditemukan satu zat baru di dalam ekstasi. Jadi efeknya mual, pusing, dan tidur karena ada zat lain," ungkap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.
"Zat baru itu, efeknya sama dengan ekstasi. Jadi nanti kami akan komunikasikan dengan Kementerian-Kementerian yang lain mengenai adanya zat baru ini," tambah Kuswardani, kepala laboratorium BNN.(bhc/din) |