Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Di Jakarta, 1 RT 5 Orang Pecandu Narkoba
Monday 28 Jan 2013 13:40:39
 

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan keterangan pers di kantornya, jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DKI Jakarta tidak hanya banjir air, tapi juga banjir pecandu narkoba. Menurut Badan Narkotika Nasioanl (BNN), setiap Rukun Tetangga (RT) di Jakarta, setidaknya ada lima orang pecandu narkoba. Jadi bisa dibayangkan, betapa banyaknya warga Jakarta yang tersandung obat-obatan terlarang ini.

Kusman Suriakusumah, Deputi Rehabilitasi BNN menjelaskan bahwa Jakarta bukan hanya kebanjiran air, tapi juga kebanjiran pencandu narkoba. Bayangkan saja jika dalam satu kabupaten/kota di Jakarta ada 1000 RT dikalikan jumlah kabupaten di DKI Jakarta. "Jika kemarin Jakarta ada banjir, BNN sudah lama kebanjiran pencandu narkoba," kata Kusman.

Jika ditotal jumlah pecandu seluruh provinsi di Indonesia, Jakarta menduduki peringkat pertama jumlah pecandu. "Di Jakarta, setiap RT ada enam atau lima orang pecandu narkoba. Bayangkan jika satu kota di Jakarta ada 1000 RT. Kalau ada yang positif mengonsumsi narkoba, maka akan dilakukan rehabilitasi," tambahnya.

Ada yang menarik lagi dari penggerebekan Raffi cs. BNN menemukan zat baru dari pil ekstasi yang disita dari ditemukan mengandung zat baru. Zat terlarang ini belum ada sebelumnya di Indonesia. Zat tersebut terkandung dalam ekstasi yang dicampur dengan Sprite. Menurutnya, efek dari obat tersebut bisa membuat pusing, mual, dan cepat tidur.

"Ditemukan satu zat baru di dalam ekstasi. Jadi efeknya mual, pusing, dan tidur karena ada zat lain," ungkap Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto.

"Zat baru itu, efeknya sama dengan ekstasi. Jadi nanti kami akan komunikasikan dengan Kementerian-Kementerian yang lain mengenai adanya zat baru ini," tambah Kuswardani, kepala laboratorium BNN.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2