Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Lalu Lintas
Dialog Lintas Millenial Hadir di Kampus Universitas Negeri Jakarta
2019-02-01 15:29:13
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi menjangkau kaum muda untuk sadar dan tertib berlalu lintas, Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar 'Dialog Lintas Millenial'. Kegiatan ini berlangsung di aula Maftuchah Yusuf gedung Dewi Sartika, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jl. Rawamangun Muka, RT.11/RW.14, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).

Kegiatan yang dihadiri oleh Akademisi dan Mahasiswa berbagai Fakultas tersebut mengangkat tema "Generasi Millenial Segala Perubahan Dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas".

Dalam acara yang berlangsung santai tersebut dihadiri oleh narasumber yang pakar di bidangnya, meliputi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusuf, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta Maruli Tua Sijabat, pakar sekaligus Pengamat Transportasi Ellen Tangkudung, Perwakikan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) M. Huda Prayoga dan Plt Rektor UNJ Ahmad Ridwan Msi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, jika kegiatan dialog lintas Millenial ini bertujuan memberikan pemahaman dan kecintaan terhadap lalu lintas dikalangan generasi muda saat ini (millenial). Sebab menurut data yang dihimpun oleh pihaknya kaum millenial mendominasi menjadi korban kecelakaan (laka) di jalan raya.

"Nah kedatangan kami di sini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengertian betapa pentingnya budaya tertib dalam berlalu lintas. Dari data, mayoritas korban laka itu adalah kaum millenial (usia 17-35 tahun)," ujar Kombes Pol Yusuf di Kampus UNJ, Jumat (1/2).

Yusuf mengajak kader muda untuk berperan aktif menjadi agen perubahan, yang dimulai dalam lingkup kampus dan lingkungan sekitar.

"Yuk jadi agen perubahan, di sana nanti aja perekrutan pelopor keselamatan berlalu lintas serta pembentukan komunitas cinta berlalu lintas," kata Yusuf.

Pengamat transportasi yang juga dosen teknik transportasi Universitas Indonesia (UI), Dr Ellen Tangkudung menjelaskan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan Millenial Road Safety Festival ini adalah untuk memberikan kesempatan sama bagi kaum muda (millenial) dalam meraih road safety. Untuk itu pemahaman dasar yang patut diberikan adalah kesadaran berlalu lintas.

"Sadar lalu lintas itu wajib dimiliki oleh semua golongan baik tua maupun muda. Untuk itu kita mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengerjakan project ini demi keselamatan jiwa," ujar Ellen.

Menurut Ellen, kecelakaan itu bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan siapa saja.

"Menurut fakta kecelakaan itu 70 persen disebabkan oleh manusianya, oleh karena itu kita terus bentuk personal ini untuk mengerti dan memahami faktor-faktor penunjang keselamatan," terangnya.

Ellen menambahkan, Indonesia berjanji kepada dunia akan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan tiap tahun. Untuk itu perlu pelibatan semua unsur termasuk Bappenas untuk menyediakan dana.

"Momentum keselamatan menjadi titik terang bagi semua pegiat keselamatan di Negeri ini," tambahnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Lalu Lintas
 
  Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
  KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
  Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
  Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2