Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SARA
Dianggap Menista Islam, FPI Aceh Desak Aparat Penegak Hukum Menangkap Sukmawati
2018-04-03 23:39:32
 

Ketua FPI Aceh, Teungku Muslim At Thahiry MA.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarno Putri yang menyebut 'Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan adzanmu' menuai kecaman dari berbagai pihak masyarakat Indonesia.

Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan Sukmawati tersebut pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, pada Rabu (28/3) lalu.

Front Pembela Islam (FPI) Aceh mengutuk keras dan mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Sukmawati.

"Kami sangat kecewa terhadap Sukmawati yang dengan sengaja menulis dan membaca puisi yang menyakiti umat Islam," kata Ketua FPI Aceh, Teungku Muslim At Thahiry MA, kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selasa (3/4).

Puisi Sukmawati, bukan cuma menyayat hati umat Islam Indonesia, tapi juga melukai hati umat Islam dunia. Sukmawati menurutnya juga telah memalukan Indonesia di mata umat Islam dunia.

"Kami sangat malu dengan umat Islam dunia punya orang seperti Sukmawati atas puisinya yang penuh dengan kebencian dan memicu SARA," cetusnya.

Untuk itu, FPI Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Sukmawati karena dengan jelas dan secara terang-terangan telah menista Islam.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > SARA
 
  Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
  Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
  Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
  PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
  Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2