Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
SARA
Dianggap Menista Islam, FPI Aceh Desak Aparat Penegak Hukum Menangkap Sukmawati
2018-04-03 23:39:32
 

Ketua FPI Aceh, Teungku Muslim At Thahiry MA.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarno Putri yang menyebut 'Suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan adzanmu' menuai kecaman dari berbagai pihak masyarakat Indonesia.

Puisi yang dianggap melecehkan umat Islam tersebut dibacakan Sukmawati tersebut pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, pada Rabu (28/3) lalu.

Front Pembela Islam (FPI) Aceh mengutuk keras dan mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Sukmawati.

"Kami sangat kecewa terhadap Sukmawati yang dengan sengaja menulis dan membaca puisi yang menyakiti umat Islam," kata Ketua FPI Aceh, Teungku Muslim At Thahiry MA, kepada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selasa (3/4).

Puisi Sukmawati, bukan cuma menyayat hati umat Islam Indonesia, tapi juga melukai hati umat Islam dunia. Sukmawati menurutnya juga telah memalukan Indonesia di mata umat Islam dunia.

"Kami sangat malu dengan umat Islam dunia punya orang seperti Sukmawati atas puisinya yang penuh dengan kebencian dan memicu SARA," cetusnya.

Untuk itu, FPI Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Sukmawati karena dengan jelas dan secara terang-terangan telah menista Islam.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > SARA
 
  Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
  Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
  Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
  PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
  Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2