JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal dan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/1). Kedatangan itu untuk member dukungan sekaligus untuk meminta klarifikasi isu perpecahan antarpimpinan KPK.
"Saya menerima BBM (BlackBerry Messenger-red), dari tiga orang dan kawan juga yang mengatakan bahwa terjadi perpecahan di tubuh KPK. Bahkan, Abraham membanting meja dan segala macam," kata Akbar Faisal kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1).
Untuk itu, dirinya mendatangi pimpinan KPK untuk memberikan dukungan Abraham Samad dkk. Untuk memberikan sekaligus klarifikasi perpecahan itu. "Namun, dalam perjalanan saya di telepon pimpinan KPK yang tidak mau saya ada di sana (stasiun teve) itu. Ya bagaimana mau saya jelaskan," jelas Akbar.
Akbar pun diterima pimpinan KPK. Usai bertemu pimpinan KPK, Akbar mengaku mendapat jawaban yang menggembirakan. Pasalnya, isu itu tidak benar dan tidak ada perpecahan di dalam tubuh KPK. "Kami memberikan dukungan itu. Alhamdulillah kalau ternyata masih kompak. Tunjukan kekompakan itu untuk menyelesaikan kasus itu karena masyarakat sudah menunggu," jelas Akbar Faisal yang bertemu pimpinan KPk kurang dari satu jam.
Bantahan perpecahan di tubuh institusi pemberantasan hokum itu, juga diperkuat oleh Karo Humas KPK Johan Budi. Bahkan ditegaskan bahwa tidak ada peristiwa pertengkaran antara pimpinan KPK pada rapat pimpinan pada Senin (23/1) lalu. Isu itu sengaja diembuskan oknum tertentu yang tidak ingin melihat KPK kompak.
Kabar tersebut sepertinya sengaja dilontarkan sebagai upaya menjatuhkan kinerja KPK. "Tidak benar itu. Sebab, pas hari itu Pak Ketua (Abraham Samad) sedang melaksanakan ibadah umrah. Lagi pula pada tanggal itu hari libur (Imlek). Ada-ada saja isunya," jelas Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, isu perpecahan pimpinan KPK disampaikan Akbar Faisal kepada sejumlah media. Abrahan dikatakan marah, karena Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas menolak dilakukannya penangkapan terhadap dua petinggi Partai Demokrat yang diduga terlibat kasus dugaan suap wisma atlet. Bahkan, Abrahan sempat membanting meja.
Keributan itu, juga perbedaan persepsi mengenai penetapan tersangka terhadap kasus bailout Bank Century. Hal ini tentu saja menarik perhatian Akbar Faisal dan Misbakhun selaku inisiator hak angket Bank Century. Perpecahan itu dikhawatirkan kalangan anggota Dewan dapat mengganggu penuntasan kasus tersebut.(dbs/spr)
|