Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin: Pemberantasan Terorisme Jangan dengan Menggunakan Teror
Thursday 11 Apr 2013 19:36:24
 

Ketua Umum PP Muhammadiyah saat diskusi publik 'Memberantas Teroris Tampa Teror & Melanggar HAM' di gedung Dakwah Muhammadiyah Cikini, Kamis (11/4) Raya Jakarta Pusat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum DPP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan dalam kata pengantar pembukaan diskusi publik 'Memberantas Teroris Tampa Teror & Melanggar HAM' di gedung Dakwah Muhammadiyah Cikini, Kamis (11/4) Raya Jakarta Pusat.

Din menyatakan ketika terjadi kekerasan dari Negara terhadap rakyat, maka umat Islam sangat menentang kekerasan tersebut, dan tidak ada akar terorisme dalam Islam, umat Islam Anti Kekerasan dan Terorisme.

Jaman Kapolri Da'i Bachtiar, beliau datang ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), bersama jajaran petinggi Polri lainya, dan saat itu kami sepakat menandatangani kesepakatan tetang pemberantasan terorisme, namun dalam pelaksanaanya jangan sampai ada merusak nilai-nilai dalam agama Islam.

"Jangalah pemberantasan terorisme itu dilakukan dengan teror, dan penegakkan hukum dengan melanggar hukum," ujar Din Syamsuddin putra kelahiran Sumbawa Besar NTT ini.

Saya sangat harapkan dengan Diskusi ini, ada Boy Rafli Amar dari Mabes Polri, kita harapkan dapat mencari solusi akar masalah dan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap umat Islam di Poso oleh Densus 88.

Saya juga berharap Komnas HAM, Ibu Siane Indriyani yang hadir di acara diskusi ini, juga dapat terus memperjuangakan dan menjadi penegakkan HAM di Indonesia," pungkas Din Syamsuddin.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Din Syamsuddin
 
  Sikapi Demo Rusuh DPR, Din Syamsuddin Minta Semua Pihak Tidak Adu Kekuatan
  Pesan Din Syamsuddin Usai Putusan MK
  Din Syamsuddin Menerima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang
  Din Syamsuddin Mengundurkan Diri dari Posisi Utusan Presiden
  Din Syamsuddin Tawarkan Dua Solusi dalam Menghadapi Pergeseran Peradaban Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2