JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Prof. Dr. KH Din Syamsuddin. MA mengaku prihatin atas berkembangnya tuduhan yang menyudutkan umat Islam. Utamanya tuduhan yang menyebut bahwa umat Islam anti kebhinnekaan.
"Muncul tuduhan seolah umat Islam itu anti kebhinnekaan. Yang dilakukan di 411 dan 212 itu reaksi atas anti kebhinekaan," kata Din di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).
Dia menegaskan, stabilitas dan harmoni Indonesia yang ada saat ini adalah karena tingginya rasa kebhinnekaan dan toleransi umat Islam.
"Stabilitas bangsa ini karena umat Islam. Secara historis perannya luar biasa," terangnya.
Mantan ketua umum PP Muhammadiyah 2 periode itu juga menjelaskan, saat ini posisi umat Islam di kancah nasional tidak proporsional. Umat Islam tidak mendapatkan peran yang seharusnya.
"Sekali pemerintah berpihak kepada pihak tertentu, di situ terjadi ketidakadilan," tandas tokoh Muslim Indonesia kelahiran Sumbawa ini.
Sementara, Din Syamsuddin juga menegaskan, tidak ada fatwa MUI yang disalahgunakan oleh pihak mana pun.
Menurutnya, tidak ada yang salah ketika MUI sebagai organisasi Islam, mengeluarkan keputusan.
"Kalau kami mengeluarkan fatwa demi kepentingan Umat Islam, apa itu salah?" tegasnya.
Din mengakui bahwa, fatwa MUI bukan hukum positif yang harus dilaksanakan semua pihak, namun bukan berarti MUI tak bisa mengeluarkan pandangan.
"Rusak negara ini kalau ulama tidak boleh keluarkan pandangan," tegasnya lagi.
Din juga meminta semua pihak tetap menghormati dan menghargai putusan yang sudah menjadi hak dan kewajiban MUI sebagai organisasi Islam yang independen di Indonesia.
"Sebagai organisasi yang otonom, kami tidak perlu melapor untuk mengeluarkan fatwa, hargailah kami yang berkumpul dan berserikat," pungkas Din.(dbs/ian/rmol/tribunnews/AmriyonoPrakoso/bh/sya) |