Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Dinas Ketahanan Pangan Kucurkan Dana Rp 90 Juta untuk Bantu Bencana Banjir
2019-05-07 14:01:55
 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Kaur, Wariman, SE,MM.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sejak penanganan pasca bencana bajir dan longsor yang ada di Kabupaten Kaur Bengkulu, Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan dana antisipasi rawan pangan dengan korban bencana longor yang terjadi di kabupaten Kaur.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten Kaur, Wariman,SE.MM mengatakan bahwa, dalam penanggulangan antisipasi pangan kabupaten Kaur pihaknya telah menyalurkan bantuan beras dengan masyarakat yang terkena musibah banjir sudah mencapai 70% dari anggaran dana yang telah disediakan, "sehingga pihak Dinas akan menyalurkan kembali tahap kedua untuk diserahkan langsung dengan masyarakat yang layak menerima," ungkapnya, Selasa (7/4).

Adapun jenis bantuan yang diserahkan dengan warga adalah satu karung beras yang beratnya 10 kg/ karungnya untuk setiap kepala keluarga yang mengalami musibah banjir. Mendapatkan beras untuk mengatasi masa darurat sebulan kedepannya yang belum mampu bekerja. Namun kalau sudah melewati masah kritis tersebut artinya masyarakat sudah mampu untuk beraktivitas kembali sebagai mana biasanya," jelas Wariman.

Untuk masyarakat yang akan menerima bantuan beras ,sudah dilakukan pendataan oleh petugas disetiap kecamatan sehingga penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

Untuk saat ini penyaluran yang sudah dilakukan seperti kecamatan Maje, kecamatan Nasal dan kecamatan Tetap. Sementara, untuk penyaluran tahapan terakhir kecamatan Kinal dan kecamatan Luas sebagai basis daerah yang terkena musibah banjir juga.

"Kami berharap dengan berbagai macam pihak untuk membantu susksesnya penyaluran antisipasi rawan pangan tahap ini dan bilamana ada penyimpangan silakan lakukan pelaporan kepada pihak Dinas Ketahanan Pangan atau pihak yang terkait," pungkasnya.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2