JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum telah usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3) soal dugaan korupsi Simulator SIM. Saat memberikan keterangan pada pers, Anas lebih banyak menjawab "tidak tahu" ketika dikonfirmasi perihal kasus yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo ini.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini diperiksa selama 5 jam. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus Simulator SIM Djoko Susilo. Dalam pemeriksaan, Anas membantah adanya pertemuan dengan Djoko Susilo di sebuah restoran di Jakarta Selatan bersama M. Nazaruddin dan Saan Mustopa.
"Saya ditanya apakah pernah ketemu Djoko Susilo di King Crab, saya jawab tidak. Saya tidak pernah ketemu pak Djoko Susilo," kata Anas usai diperiksa penyidik KPK.
Anas keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15:00 WIB. Saat keluar dari gedung KPK, ia lesehan di tangga lobi gedung KPK untuk memberikan keterangan pada sejumlah wartawan. Seperti halnya saat ia pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus Hambalang tahun lalu.
Anas mengaku ditanya banyak hal oleh penyidik KPK. Namun karena tidak tahu urusan pengadaan simulator SIM, ia kerap menjawab tidak tahu.
Anas menjelaskan soal pemeriksaan, menurutnya pertanyaan penyidik diajukan terkait posisi Anas saat menjabat di DPR sebagai anggota Komisi X dan sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Ia juga ditanya mengenai hubungannya dengan Saan Mustopa, Benny Soesatyo, Nazaruddin, dan Sutjipto. "Tentu saya jawab kenal," tegas Anas.
Kemudian, tambah Anas, penyidik KPK menanyakan apakah mengenal Irjen Djoko Susilo dan AKBP Teddy Rusmawan, Anas kembali mengaku tidak kenal. Anas juga ditanya apakah pernah ikut pembahasan anggaran Polri, ia menjawab tidak pernah.
Ia juga ditanya apakah pernah komunikasi dengan Menkeu Sri Mulyani tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Saya jawab tidak pernah komunikasi atau kontak soal itu," terangnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.(bhc/din) |