Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
ESDM
Dirjen Minerba ESDM Tetapkan Empat Wilayah Pertambangan
Friday 03 Jan 2014 19:13:03
 

R. Sukhyar, Dirjen Minerba, menetapkan empat wilayah tambang pada 2014. (Foto : BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) telah menerbitkan empat wilayah pertambangan (WP) pada awal tahun 2014 yang mencakup WP Sulawesi, WP Maluku, WP Kalimantan dan WP Papua. Adapun sisanya yaitu wilayah Bali, NTT dan Sumatera masih menunggu izin kegiatan wilayah.

Menurut R. Sukhyar, Dirjen Minerba, WP tersebut dibagi dalam 3 struktur, yaitu wilayah usaha pertambangan rakyat, wilayah usaha pertambangan dan wilayah pencadangan negara.

"Untuk empat wilayah yang telah diterbitkan izinnya, wilayah pertambangan itu tercakup dalam wilayah usaha pertambangan.

Hal ini terkait akan kelanjutan bisnis dan usaha pertambangan," papar Sukhyar.

Terkait izin usaha, terdapat 12.711 Wilayah Pertambangan (WP) dengan jumlah 6.419 WP dalam proses izin usaha dan sisanya sebesar 6.292 WP telah menyelesaikan izin usaha atau clean and clear.

" Hingga kini, terdapat nilai sebesar 6 milyar dolar amerika guna realisasi membangun fasilitas pemuliaan logam dari nilai 17,4 miyar dolar amerika yang dibutuhkan.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait > ESDM
 
  Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
  IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
  Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
  Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
  Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2