JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil membekuk 2 pelaku pembegalan pesepeda dengan korban anggota TNI dari Korps Marinir. Kedua pelaku masing-masing berinisial RHS (32) dan RY (39).
"Alhamdulillah berhasil kita tangkap pelakunya dua orang (RHS dan RY). Satu pemetik dan satu joki," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11).
Nana menjelaskan, peristiwa pembegalan terhadap anggota TNI Angkatan Laut dari Korps Marinir yaitu Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko cukup beredar viral sehingga menjadi perhatian khusus tim kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Ini mereka menggunakan kaos merah, kemudian celana jeans. Satu menggunakan jaket putih dan celana jeans," terang Nana sambil menunjukkan gambar tangkapan layar kamera pemantau atau CCTV terkait peristiwa pembegalan yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (26/10).
Nana menambahkan, para pelaku mengaku tidak mengetahui kalau sasaran atau target begal mereka adalah anggota TNI.
"Dia tidak tahu kalau itu anggota TNI. Kalau tahu anggota TNI, dia nggak akan berani," ujar Nana membeberkan pengakuan para pelaku begal.
Sementara terhadap rekan pelaku begal lainnya yang berinisial N dan D, Nana mengatakan, masih melakukan pengejaran.
"Beberapa pelaku lain masih kita lakukan pengejaran," lugas Nana.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 365, juncto Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Seperti diketahui, Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko menjadi korban begal saat gowes di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10/2020) lalu. Pelaku mengendarai sepeda motor, dan berupaya menggasak tas korban. Aksi kriminal tersebut terekam kamera pemantau (CCTV).(bh/amp) |