Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bersepeda
Ditangkap Polisi, Pelaku Begal Pesepeda Mengaku Tidak Tahu Kalau Target Anggota TNI
2020-11-07 20:14:35
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama jajarannya saat bertanya kepada para pelaku begal pesepeda.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil membekuk 2 pelaku pembegalan pesepeda dengan korban anggota TNI dari Korps Marinir. Kedua pelaku masing-masing berinisial RHS (32) dan RY (39).

"Alhamdulillah berhasil kita tangkap pelakunya dua orang (RHS dan RY). Satu pemetik dan satu joki," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

Nana menjelaskan, peristiwa pembegalan terhadap anggota TNI Angkatan Laut dari Korps Marinir yaitu Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko cukup beredar viral sehingga menjadi perhatian khusus tim kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

"Ini mereka menggunakan kaos merah, kemudian celana jeans. Satu menggunakan jaket putih dan celana jeans," terang Nana sambil menunjukkan gambar tangkapan layar kamera pemantau atau CCTV terkait peristiwa pembegalan yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (26/10).

Nana menambahkan, para pelaku mengaku tidak mengetahui kalau sasaran atau target begal mereka adalah anggota TNI.

"Dia tidak tahu kalau itu anggota TNI. Kalau tahu anggota TNI, dia nggak akan berani," ujar Nana membeberkan pengakuan para pelaku begal.

Sementara terhadap rekan pelaku begal lainnya yang berinisial N dan D, Nana mengatakan, masih melakukan pengejaran.

"Beberapa pelaku lain masih kita lakukan pengejaran," lugas Nana.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 365, juncto Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Seperti diketahui, Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko menjadi korban begal saat gowes di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10/2020) lalu. Pelaku mengendarai sepeda motor, dan berupaya menggasak tas korban. Aksi kriminal tersebut terekam kamera pemantau (CCTV).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Bersepeda
 
  Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Ketum PB ISSI Periode 2021-2025
  Ketika Warga Jakarta Menikmati Kebahagiaan Bersepeda
  Polrestro Jakarta Barat Diapresiasi Kementerian LHK atas Kecepatan Pengungkapan Kasus Begal Pesepeda
  Kapten Komplotan Spesialis Begal Pesepeda di Jakarta dan Tangerang Selatan Tewas Didor Polisi
  Kawanan Begal Pesepeda di Jakarta Kembali Dibekuk, Total Ada 22 Tersangka dan 3 Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2