Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Ditargetkan Hasil Pemilu 2014 Terkumpul dalam 24 Jam
Monday 01 Jul 2013 22:01:36
 

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Data hasil pemilu kerap kali lama diakses publik. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan hal tersebut tak terulang lagi dengan merencakan data hasil pemilu dalam terkumpul dalam 24 jam.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menerangkan, data hasil pemilu 2014 yang dimaksud adalah terkumpulnya semua sertifikat hasil penghitungan suara (C1). Sehingga, dalam waktu 24 jam, data hasil pemilu setelah pencoblosan dapat masuk ke KPU.

"Untuk percepatan informasi penghitungan suara, KPU menargetkan dalam waktu 24 jam semua sertifikat hasil penghitungan suara (C1) sudah sampai di KPU Kabupaten/Kota," ujar Husni kepada wartawan di KPU, Jakarta, Senin (1/7).

Sambil menunggu penghitungan manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan rekapitulasi yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), petugas di kabupaten/kota sudah dapat melakukan entry (memasukkan) data C1.

“Kami memilih kabupaten/kota sebagai basis entry data karena ruangannya lebih besar dan publik dapat melihat secara langsung proses entry datanya yang dilakukan petugas,” tambahnya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (1/7).

Akses informasi dari KPU yang dibuka seluas-luasnya ke publik hanya terbatas pada tahapan penyelenggaraan pemilu 2014. Sementara informasi terkait peserta pemilu yang juga menjadi kebutuhan publik, media memiliki peran yang lebih strategis.

Sebab, Husni melanjutkan, media dapat membedah secara mendalam tentang visi, misi dan program dari setiap partai dan menjelaskan perbedaan partai yang satu dengan yang lain.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2