Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu 2014
Ditargetkan Hasil Pemilu 2014 Terkumpul dalam 24 Jam
Monday 01 Jul 2013 22:01:36
 

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Data hasil pemilu kerap kali lama diakses publik. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan hal tersebut tak terulang lagi dengan merencakan data hasil pemilu dalam terkumpul dalam 24 jam.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menerangkan, data hasil pemilu 2014 yang dimaksud adalah terkumpulnya semua sertifikat hasil penghitungan suara (C1). Sehingga, dalam waktu 24 jam, data hasil pemilu setelah pencoblosan dapat masuk ke KPU.

"Untuk percepatan informasi penghitungan suara, KPU menargetkan dalam waktu 24 jam semua sertifikat hasil penghitungan suara (C1) sudah sampai di KPU Kabupaten/Kota," ujar Husni kepada wartawan di KPU, Jakarta, Senin (1/7).

Sambil menunggu penghitungan manual oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan rekapitulasi yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), petugas di kabupaten/kota sudah dapat melakukan entry (memasukkan) data C1.

“Kami memilih kabupaten/kota sebagai basis entry data karena ruangannya lebih besar dan publik dapat melihat secara langsung proses entry datanya yang dilakukan petugas,” tambahnya, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (1/7).

Akses informasi dari KPU yang dibuka seluas-luasnya ke publik hanya terbatas pada tahapan penyelenggaraan pemilu 2014. Sementara informasi terkait peserta pemilu yang juga menjadi kebutuhan publik, media memiliki peran yang lebih strategis.

Sebab, Husni melanjutkan, media dapat membedah secara mendalam tentang visi, misi dan program dari setiap partai dan menjelaskan perbedaan partai yang satu dengan yang lain.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2