JAKARTA, Berita HUKUM - System keamanan yang dibangun oleh unit Taxi Express menjadikan Pengemudi atau awak Taxi beroperasi ‘tanpa mengenal lelah’, sehingga keselamatan penumpangnya dikesampingkan, dan hal ini menimpa salah seorang penumpang Taxi Express Rachman Latoconsina, seorang aktifis MABES anti korupsi.
Dimana pada saat Rachman menumpang Taxi Express pada Minggu pagi 1 Desember 2013 jam 05:30 WIB lalu, terjadi ‘slip ban’ dan akibatnya Taxi tergelincir, dimana awak Taxi Express yang diduga mengantuk, saat didalam Tol Cikampek.
Kejadian itu bermula ketika korban harus mengikuti test penerimaan Mahasiswa baru Program Pasca Sarjana Universitas Indonresia (UI) yang digelar pada hari itu (1/12) mulai Pukul 07.00 Wib – 12.00 Wib. Namun hujan yang mengguyur mulai dari malam hari membuatnya ‘enggan’ menggunakan sepeda Motornya dan memilih menumpang Taxi yang menjadi langganannya yakni Express Taxi.
Tapi kemudian, hal inilah yang menjadikan awal malapetaka dan membuatnya traumatis yang mendalam sepanjang hidupnya hingga saat ini.
Taxi Express dengan Nomor Polisi B 1219 KTF dan No. Pintu ESB 9833 yang di tumpangi dari Pintu Tol Bintara mengalami ‘slip ban’ akibat Pengemudi atau Awak supir yang mengantuk dan membuat unit berputar-putar hingga mengalami goncangan hebat sebelum berhenti dengan menghantam bahu jalan dan tembok pembatas Tol Cikampek.
Sampai sekarang Rachman Latoconsina, penumpang malang itu masih trauma mengingat kejadian Minggu pagi 1 Desember 2013 yang lalu.
Rahman dan Pengemudi atau Awak Taxi Exspress sangat beruntung, karena pada saat itu kondisi jalan Tol masih sepi akibat masih pagi dan hari libur, jika tidak, entah apa yang akan terjadi ketika ada mobil lain yang menabrak mereka dari belakang.
Penumpang mengalami benturan cukup serius di kepala bagian belakang yang cukup mengganggu aktivitasnya pada saat itu, kini sedang menunggu hasil rotgen di RS. Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.
Fenomena yang dialami peumpang Taxi pada Minggu pagi 1 Desember 2013 memang sangat memprihatinkan, mengingat keamanan dan kenyamanan menjadi faktor utama masyarakat Indonesia memilih angkutan kelas menengah keatas ini.
Tapi ketika hal itu sudah tidak lagi mereka dapatkan, maka perlu ada evaluasi mendalam apa yang terjadi pada system transportasi kita khusunya pada PT. Taxi Express. Ini bukan pertama kali pengguna jasa angkutan kelas menengah (taxi) mengeluhkan pengemudi atau awak PT. Taxi Express yang mengantuk akibat jam terbang luar biasa, guna ‘mengejar target’ memenuhi setoran serta angsuran Unit yang akan mereka miliki, belum lagi rupiah yang harus mereka bawa pulang, guna memenuhi kebutuhan orang yang mereka tinggalkan dirumah.
Hal ini menjadi luar biasa dan patut diapresiasi, bahwa etos kerja yang dibangun oleh PT. Taxi Express patut diacungi jempol, namun ketika harus menggadaikan keselamatan penumpangnya akibat kondisi droop para Pengemudi atau Awak Taxi Express, maka harus dikaji ulang system yang ada pada PT. Taxi Express dan harus mendapat perhatian yang serius dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Di jelaskan Rachman kepada BeritaHUKUM.com, "pada kecelakaan tunggal Minggu pagi itu, pengemudi Taxi Express mengantuk, sehingga terjadi insiden yang tidak diinginkan, hal ini diperparah ketika saya meminta diantar sampai ketujuan saya, namun malah diabaikan saat meminta unit pengganti, guna diantar sampai tempat tujuan saya," ujar Rachman, Sabtu (14/12) di Jakarta.
Menurut Rahman penumpang Taxi Express dengan Nomor Polisi B 1219 KTF, dirimya harus terkatung-katung berjalan keluar Tol dan menumpang sepeda motor yang kebetulan melintas guna mendapatkan tumpangan.
Akibat kejadian ini Rachman beserta rekan-rekanya melakukan aksi simpatik di Bunderan HI, dan sangat disesalkan atas kejadian yang dialaminya dan perbuatan dari pengemudi Taxi Express dan Operator, malah sibuk memikirkan keselamatan unit taxi bukan penumpangnya.
Untuk itu melihat berbagai implikasi diatas, maka kami yang tergabung dalam Gerakan Peduli Keselamatan Penumpang Taxi Indonesia (GPK-PTI) mendesak saat melakukan aksi simpatik di Bunderan HI, Jumat(13/12) mengatakan dalam tuntutannya.
1. Segera PT. Taxi Express merevisi systemnya dan lebih mengedepankan keselamatan penumpangnya.
2. Mendesak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan evaluasi mendalam jika diperlukan mencabut izin operasi PT. Taxi.(bhc/put) |