JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memimpin pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran selama kurun waktu 19 Oktober sampai dengan 2 Nopember 2020 menjalankan Operasi Kewilayahan Nila Jaya 2020, di komplek Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11).
Nana mengungkapkan, dari 275 LP (laporan polisi), Ditresnarkoba dan Polres jajaran telah mengungkap dan menangkap sebanyak 330 tersangka kasus tindak pidana peredaran Narkotika.
"Tersangka 330 orang, terdiri dari 8 orang Bandar, 285 orang Pengedar, dan 37 orang Pemakai," kata Nana.
Dalam Operasi Kewilayan Nila Jaya 2020, terang Nana, telah ditentukan 57 target operasi (TO) yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat.
"Berhasil diungkap 44 orang dan 1 TO tempat. Dengan tingkat presentase keberhasilan 79 persen," ujar Nana.
Ia menegaskan, pemusnahan tersebut dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Serta untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menuju “Jakarta Zero Narkoba“, atau Jakarta bebas dari narkoba," paparnya.
Berikut jumlah barang bukti yang disita dari hasil Ops Nila Jaya 2020 :
• Shabu : 190 Kg
• Ganja : 265 Kg
• Ekstasi : 9.300 butir
• T. Gorilla : 8,16 Kg
• Happy Five : 572 butir
• Bubuk Ekstasi : 18,51 gram
• Obat Baya : 193 butir
Terhadap barang bukti narkoba yang disita tersebut langsung dimusnahkan dengan menggunakan alat Incinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya.(bh/amp) |