JAKARTA, Berita HUKUM - Djoko Susilo, Tersangka dugaan korupsi Simulator SIM enggan mengomentari puluhan item asetnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal itu saat diperiksa KPK, Senin (18/3) memeilih bungkam. Sementara kuasa hukumnya hanya berkomentar bahwa kliennya diperiksa soal prosedur kasus Simulator SIM.
sampai saat ini, setidaknya KPK sudah menyita aset Djoko sekitar 40 item. Dari 40 item set itu, 8 diantaranya adalah berbentuk kendaraan. Empat mobil pribadi dan empat bus yang berplat nomor kuning. Kini empat kendaraan itu diamankan di gedung KPK.
Selain 8 kendaraan itu, juga terdapat 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), rumah dan bangunan milik Djoko di Perumahan Harvestland, Jalan Raya Kuta, Bali serta sebidang Tanah di Tabanan Desa Sudimara, Bali, seluas sekitar 7.000 meter.
Ketika pewarta menanyakan langsung hal itu pada Djoko Susilo, ia memilih bungkam. Seperti diketahui, penyitaan puluhan aset ini karena ia disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).
Jenderal bintang dua itu langsung masuk ke mobil tahanan dan hanya melemparkan senyum kepada rombongan wartawan yang menjaganya di depan pintu keluar Gedung KPK.
Sementara pengacaranya, Juniver Girsang berkali-kali menyampaikan agar berkas perkara kliennya dilimpahkan ke pengadilan. Dengan demikian, katanya, akan bisa dibuktikan dipersidangan apakah harta yang disita itu benar-benar didapat dari hasil Simulator SIM. "Kami minta segera dilimpahkan, katanya.
Mengenai pemeriksaan kliennya hari ini, Juniver mengatakan bahwa Djoko ditanya perihal prosedur Simulator.“Pak DS (Djoko Susilo) menjawab semua sudah sesuai prosedur,” ujar Juniver.(bhc/din)
|