JAKARTA, Berita HUKUM - Djoko Susilo tak pernah menjawab pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika ditanya soal hartanya. Menurut Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, setiap kali penyidik bertanya tentang asetnya, jenderal bintang dua itu selalu bungkam.
Jadi, jika suara yang menyatakan pemeriksaan Djoko tidak pernah masuk pada materi tentang harta kekayaan jenderal itu, Johan Budi langsung membantahnya. "Jadi, menurut keterangan penyidik, beberapa kali penyidik sudah menanyakan soal harta kekayaannya, tapi dia (Djoko Susilo) tidak pernah menjawab," kata Johan, Rabu (20/3).
Sejak ditahan KPK, Djoko jadi pendiam. Ketika beberapa kali ditanya oleh wartawan, ia tidak pernah mengabaikannya. Bahkan, ketika diminta komentar mengenai puluhan asetnya yang disita KPK, Djoko lebih memeilih mengumbar senyum.
Johan Budi menambahkan, penyitaan puluhan aset yang didiuga milik Djoko terkait Simulator SIM dan TPPU, KPK sudah melakukan dengan koridor hukum. "Dalam pengadaan Simulator diduga kerugian negara hampir Rp 100 miliar. Dalam proses persiadangan ada ganti rugi. Sebelum putusan pengadilan KPK sudah mempunyai datanya," ujar Johan.
"Disita bukan dirampas. Jika ada keputusan hakim pak DS tak bersalah, tentu akan dikembalikan hartanya ini," tegas Johan.
Aset Djoko yang disita KPK saat ini, hampir mencapai Rp 100 miliar. Ada sekitar 35 lima item aset Djoko yang sudah diamankan. Aset-aset itu berupa rumah, SPBU, apartemen, kendaraan. Sampai saat ini, KPK masih menelusuri aset-aset Djoko lainnya.(bhc/din) |