KAUR, Berita HUKUM - Karena membuat perhatian publik, terkait kinerja dokter spesialis anak di RSUD Kaur yang menjadi keluhan banyak warga masyarakat karena dituding dokter spesialis anak jarang masuk kerja (mangkir) menjalankan tugas layanannya, hingga memaksakan orang nomor satu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Kaur, Bengkulu tersebut angkat bicara.
Direktur RSUD Kaur dr Ahmad Lufti, menanggapi terkait permasalahan dugaan sering mangkirnya dalam tugas dokter spesialis anak, Direktur RSUD sangat menanggapi positif terhadap pemberitaan yang mengkritisi kinerja dr.spesialis anak di RSUD Kaur tersebut. "agar ada intropeksi bagi yang bersangkutan kedepannya," ujar Ahmad Lufti, Jumat (16/3).
.
dr Ahmad Lufti juga mengatakan sudah mengetahui dengan jelas terhadap keluhan pasien-pasien tersebut. "Karena sebelum ini sudah pernah terjadi keluhan dari pasien poli anak melewati kotak saran yang telah kami siapkan dan masyarakat mengeluhkan hal yang sama terhadap pemberitaan tersebut," jelasnya.
Sejak pemberitaan kemarin, Ahmad Lufti akan segera berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemda Kaur, untuk rencana mengubah sestim pemberian gaji bagi dokter spesialis yang ada di RSUD Kaur.
"Yang selama ini dibayar selama satu bulan Rp.30.000.000,- per individu dokter spesialis, sehingga RSUD Kaur akan mengajukan untuk menjadi setiap hari kehadiran dari dokter spesialis bekerja, bila yang bersangkutan ingin mendapatkan hasil dalam satu bulan tersebut Rp.30.000.000,- dia harus rajin masuk," tegas dr. Ahmad.
Sebagai rujukan regulasi yang kami ambil adalah kabupaten Bengkulu Utara, menerapkan gaji dokter spesialis tersebut berdasarkan hitungan hari kerja yang dilakukan.
Ahmad menambahkan, semestinya dokter spesialis perlu bersyukur dengan gaji dan peluang saat ini, "bilamana kedepan dokteter spesialis di wilayah kita ini banyak, maka pendapatan saat ini bisa menjadi berkurang," pungkas Ahmad, kepada pewarta BeritaHUKUM.com.
Sementara dokter spesialis anak RSUD Kaur yakni Dr.Rillya Emilda, Msc.Sp.A memberikan komentar atas permasalahan tersebut. "Saya bukan ASN Kaur, akan tetapi Saya ASN Kabupaten Bengkulu Selatan," ujarnya.
.
"Saya di RSUD Kaur adalah kontrak kerja," jelas Rillya.
"Kewajiban masuk hanya jam.13.00 wib -15.00 wib, mulai hari Senin sampai hari Jum'at saja," ujarnya.
"Saat hari Kamis,14/3/2019 itu tidak masuk kerja sudah memberi informasi terlebih dahulu." tegas Rillya, kendati hari yang sama pada jam istirahat siang staf poli anak sendiri tidak mengetahui dengan jelas apakah Dr Rillya masuk kerja apa tidak.(bh/aty)
|