Kata tersebut biasanya digunakan oleh" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Suriah
Dua Ledakan Tewaskan Puluhan Orang di Suriah
Wednesday 28 Nov 2012 16:31:30
 

Suasana setelah terjadi Ledakan Bom Mobil di Suriah.(Foto: Ist)
 
SURIAH, Berita HUKUM - Kantor berita Suriah SANA melaporkan dua ledakan terjadi di kota Jaramana, sekitar 10 kilometer dari ibukota Damaskus yang menewaskan sedikitnya 20 orang.

Menurut SANA, serangan di Jaramana pada Rabu (28/11) itu dilakukan oleh "teroris".

Kata tersebut biasanya digunakan oleh pemerintah untuk merujuk pada kelompok pemberontak.

"Para teroris meledakkan dua bom mobil yang penuh dengan bahan peledak di alun-alun utama kota Jaramana, Provinsi Damaskus," lapor SANA.

Kelompok oposisi Pemantau Suriah untuk Hak Asasi Manusia mengatakan ledakan berasal dari dua bom mobil.

Gambar-gambar televisi menunjukkan para petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan kobaran api di dua kendaraan yang hancur.

Sejumlah gedung di sekitarnya juga tampak mengalami kerusakan.

SANA melaporkan dua bom kecil juga meledak di Jaramana pada waktu bersamaan dengan dua ledakan besar, tetapi tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Warga Jaramana menuturkan ledakan terjadi sekitar pukul 06:30 waktu setempat dan menyebabkan warga panik.

Wartawan BBC di Jaramana mengatakan terjadi pertempuran antara pasukan pemerintah dan pemberontak di kota itu sebelum ledakan.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Suriah
 
  Presiden Assad dapat Suaka di Rusia, Pemberontak HTS Kuasai Damaskus
  Konflik Suriah: Turki dan Rusia Sepakat Umumkan Gencatan Senjata 'Bersejarah'
  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Bersumpah Melanjutkan Operasi Militer di Suriah Utara
  Serangan Turki di Suriah, Jumlah Korban Meninggal dan Pengungsi Melonjak
  Erdogan: Pasukan Turki Lancarkan Serangan di Suriah untuk Dirikan 'Zona Aman'
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2