Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Turki
Dua Perempuan Serang Bus dan Kantor Polisi Istanbul dengan Granat
2016-03-04 02:18:06
 

Dua penyerang bersembunyi di satu gedung tak jauh dari lokasi serangan di Istanbul. Dua penyerang bersembunyi di satu gedung tak jauh dari lokasi serangan di Istanbul.(Foto: Istimewa)
 
TURKI, Berita HUKUM - Polisi di Turki menembak mati dua perempuan yang menyerang kantor polisi antihuru-hara di Istanbul dengan granat dan senjata api, hari Kamis (3/3).

Rekaman kamera keamanan memperlihatkan keduanya mengeluarkan tembakan ke arah bus polisi dan melempar granat sebelum melarikan diri dari lokasi serangan dan kemudian bersembunyi di satu gedung di dekatnya di kawasan Bayrampasa.

Granat yang dilempar tersebut tidak meledak, kata pejabat polisi kepada kantor berita Associated Press.

Polisi melancarkan operasi mencari keduanya dan mengepung gedung tersebut.
Gubernur Istanbul, Vahip Sahin, mengatakan dua penyerang tewas dalam operasi polisi ini.

Dua polisi dilaporkan mengalami luka-luka dalam serangan.
Kelompok militan berhaluan kiri, DHKP-C, mengeluarkan pernyataan bahwa mereka berada di balik serangan ini.

Insiden ini menambah panjang serangan-serangan di Turki sejak pertengahan tahun lalu, yang sudah menewaskan 145 orang, termasuk 12 turis Jerman yang tewas dalam serangan di distrik bersejarah Sultanahmet, Januari silam.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Turki
 
  Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
  Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
  Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
  Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
  Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2