Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Dua Suporter Tewas Mengenaskan
Tuesday 22 Nov 2011 01:40:07
 

Aksi suporter sepak bola saat mendukung Timnas Indonesia berlaga (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tragis. Di tengah gegap gempita serta gemuruhnya sorak sorai ribuan penonton yang menyaksikan laga final sepak bola antara Indonesia dan Malaysia, dua suporter harus menemui ajal. Keduanya tewas mengenaskan, akibat terinjak-injak penonpon yang berebut masuk ke dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (21/11) malam.

Salah satu korban itu, diketahui bernama Reno Alvino Arena (21), warga Cililitan Besar RT 05/02, Jakarta Timur. Belakangan diketahui sebagai additional player DOT Band. Di band tersebut Reno, sebagai penabuh drum.

Peristiwa ini berawal dari Aksi nekat dilakukan suporter Indonesia. Setelah berhasil menjebol pintu sektor III dan V, ratusan suporter yang tidak memiliki tiket juga menjebol pintu sektor XV Stadion Utama GeBK. Akibat kericuhan ini, puluhan orang dikabarkan terluka, dua orang tewas, dan 10 lainnya harus dilarikan ke RS Angkatan Laut Mintohardjo.

Oleh petugas medis, jasad kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam ambulans yang terparkir di sekitar pintu XV. Ironisnya, kedua jasad itu dalam kondisi terluka. "Tadi sempat ikut rebutan masuk di Pintu VIII, tapi saya terpisah dengan Reno. Saya cari-cari tidak ketemu, tahu-tahu sudah meninggal," kata Helmi, sepupu Reno kepada wartawan, saat ditemui di pintu XV.

Menurut Helmi, korban dan dirinya memiliki tiket untuk masuk ke dalam stadion. Namun, karena penonton membludak akhirnya mereka saling berdesak-desakan. Helmi pun tidak tahu harus bagaimana saat ini. "Tapi saya sudah berikan kabar kepada orang tua Reno,” tandasnya.

Sementara itu, sebanyak 10 orang yang terluka dibawa ke RS AL Mintoharjo. Sebagian besar korban menderita luka serius di bagian kepala. Bahkan, salah satu korban adalah seorang anak di bawah umur yang pingsan. Bocah itu dalam kondisi koma. “Korban tewas dibawa ke RSCM untuk menjalani visum," kata Matsani, salah seorang petugas Unit Gawat Darurat RS Mintohardjo.

Sebelumnya, akibat membludaknya penonton parta final Indonesia melawan Malaysia, membuat ratusan suporter yang tidak memiliki tiket itu, berbuat nekat menjebol pintu sektor III dan V SUGBK. Mereka terus berusaha memaksa masuk walaupun pintu sudah ditutup pihak panitia dan dijaga aparat keamanan. Karena kalah jumlah, pintu pun kemudian berhasil dijebol oleh para suporter.

Sedikitnya 200 orang berhasil masuk ke dalam stadion. Namun, aksi mereka kemudian berhasil dihadang aparat kepolisian yang bersiaga di tangga stadion. Massa pun berhasil digiring keluar stadion oleh petugas. Tapi aksi nekat itu terus berlanjut ke pintu Sektor V. Ratusan suporter berusaha memaksa masuk dan merusak pintu. Akhirnya, pintu pun berhasil dijebol.

Aparat yang berjaga sebenarnya sudah berusaha menghalau aksi nekat para supporter tersebut dengan sinar laser dan penjagaan ketat. Namun, akibat jumlah polisi tak sebanding dengan suporter, petugas pun tidak bisa berbuat banyak. "Mereka terlalu banyak, kami tidak bisa berbuat banyak," kata seorang polisi yang ikut berjaga.(bjc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2