JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya permasalahan yang timbul akibat tender kertas serta distribusi Ujian Nasional (UN) sehingga membuat amburadulnya jadwal UN di 11 Provinsi di Indonesia.
Dan hal ini juga menjadi perhatian serius Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui akun twiter-nya @SBYudhoyono agar menindak lanjuti masalah (UN) ini merupakan kesalahan teknis atau ada penyimpangan.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara (KPK) Johan Budi mengatakan di gedung KPK Kamis (18/4) mengenai dugaan adanya kebocoran dalam proses tender anggaran pendidikan (UN) menjawab?
"Kemarin itu hanya pertemuan audiensi soal anggaran pendidikan bukan cuma (UN), namun soal koalisi dengan NGO itu. Kemarin juga sudah berkoordinasi dengang dirjen diknas soal pelaksanaan (UN)," ujarnya.
Ketika ditanya apakah KPK akan segera melakukan pemangilan terhadap orang-orang diperusahaan PT Ghalia Inti Printing?
Johan Budi menjawab, "Kita belum bisa masuk pemeriksaan kearah sana. Tapi kita masih terus melakukan verifikasi dari tingkat pengaduan atau laporan masyarakat," katanya.
Sementara Koordinator FITRA mengatakan bahwa, "ada penyalahgunaan anggaran (UN) dan (UN) bukan bertujuan untuk melayani publik, namun menjadi projek-projek untuk di korupsi," ujar Uchok Sky Khadafi Rabu (17/4) kemarin.
Ditambahkannya, KPK harus segera memeriksa TFR S Mantan Angota DPR RI, orang dekat Menteri Pendidikan (IW) dan (MH) Anggota DPR RI Komisi X terkait tender (UN) yang diduga mengalami kebocoran hingga RP 32 miliar rupiah.(bhc/put) |