JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai langkah tegas dalam menjalankan perintah Undang-Undang, Kejaksaan telah berupaya keras dalam Kejari mengeksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji, hingga jelang Kamis (25/4) dini hari tadi akhirnya pulang tanpa hasil, setelah 10 mobil yang berisi para Jaksa eksekutor yang dengan raut wajah lelah dan kecewa bolak-balik di Mapolda Jabar, namun tak membuahkan hasil.
Setidaknya untuk sementara Susno Duadji masih bisa melenggang kangkung pulang ke rumahnya di Dago Pakar Bandung. Kendati demikian, kejadian kemarin tak menyurutkan niat Kejaksaan menangkap orang no 1 di jajaran Polri sebagai mantan Kapolda Jabar tersebut. Kejaksaan pun menegaskan akan tetap mengeksekusi Susno dan menjalankan perintah undang-undang (UU).
"Jaksa tetap menjalankan perintah sesuai UU. Jadi eksekusi akan tetap dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, Kamis (25/4).
Sebelumnya Jaksa Agung Basrief Arief pernah mengatakan, Susno akan segera dieksekusi setelah jaksa menerima salinan putusan dari MA. Pasalnya Susno yang juga telah bergabung dengan Partai Bulan Bintang ini telah divonis Mahkamah Agung terkait korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008.
Seperti diketahui, upaya eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Susno Duadji batal dilakukan setelah Jenderal bintang tiga itu tak bersedia dibawa pihak kejaksaan tanpa didampingi kuasa hukumnya. Untuk pengamanan dirinya, Susno pun meminta perlindungan Polda Jabar saat tim eksekutor menjemputnya.
Sementara itu Anggota DPR RI, Bima Arya mengatakan bahwa, siapa saja yang bersalah tidak boleh mencari celah dalam menghindari hukum.
"Saya kira hukum itu tidak boleh dibeda-bedakan, jangan sampai terjadi akrobat hukum yang mencari celah-celah hukum," kata Bima Arya saat dihubungi Pewarta BeritaHUKUM.com.
Dan terkait kekuatan politik yang secara umum sering mengganggu proses hukum, Bima Arya menegaskan hukum harus lebih tegas lagi karena secara substansi sudah jelas, terang, dalam kasus Susno ini.
"Jangan sampai partai politik kemudian tercemar, dianggap menjadi bungker para koruptor dan penegak hukum harus bisa lebih tegas lagi, dan jangan mau kalah dengan tekanan-tekanan politik," tegas Bima.(bhc/mdb) |