Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Email Sampah Banyak dari India dan Indonesia
Tuesday 03 Jan 2012 20:10:42
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Sebagian besar email sampah sepanjang 2011 lalu, ternyata berasal dari dua negara Asia, yakni India dan Indonesia. Email sampah bisa masuk ke kotak surat para pengguna internet dan biasanya berisi pesan politik, permintaan sumbangan organisasi sosial, penipuan, tawaran obat palsu, surat berantai, atau berisi virus.

Pantauan perusahaan keamanan internet di Moskow, Kaspersky Lab, menunjukkan bahwa dari semua lalu lintas email global pada Juli-September 2011 lalu, sebanyak 79,8% di antaranya adalah sampah. Dari jumlah tersebut, 14,8% email sampah dikirim dari India, 10,6% dari Indonesia, dan 9,7% dari Brasil.

Analis di Kaspersky Lab, Darya Gudkova kepada kantor berita AFP, Selasa (3/1), menyatakan bahwa angka statistik ini menunjukkan makin seringnya negara-negara di Asia dan Amerika Selatan dipakai sebagai tempat pengiriman email sampah. Hal ini akibat kurangnya kesadaran tentang email sampah, minimnya peraturan, dan lemahnya penegakan hukum. “Faktor ini yang membuat para pengirim email sampah memilih negara-negara Asia, seperti India dan Indonesia,” tandansya.

Sementara analis keamanan komputer di Mumbai, India, Vijay Mukhi menyatakan bahwa pengirim email sampah bisa bergerak dengan leluasa di India, sesuatu yang tidak mungkin mereka lakukan di negara lain. Padahal, India telah memiliki UU teknologi informasi dan elektronik sejak 2000 lalu.

Meski telah memiliki UU itu sejak lama, tapi sejauh ini, tidak ada satu orang pun yang dikenai hukuman berdasarkan UU tersebut. "Kalau saya pengirim email sampah, pasti saya akan pilih India, karena saya tidak akan ditindak," kata Vijay.

India memiliki 112 juta pemakai internet, pengguna terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Cina. Asosiasi internet India menyatakan bahwa pemakai internet di India bertambah antara lima hingga tujuh juta orang setiap bulan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2