Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Email Sampah Banyak dari India dan Indonesia
Tuesday 03 Jan 2012 20:10:42
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Sebagian besar email sampah sepanjang 2011 lalu, ternyata berasal dari dua negara Asia, yakni India dan Indonesia. Email sampah bisa masuk ke kotak surat para pengguna internet dan biasanya berisi pesan politik, permintaan sumbangan organisasi sosial, penipuan, tawaran obat palsu, surat berantai, atau berisi virus.

Pantauan perusahaan keamanan internet di Moskow, Kaspersky Lab, menunjukkan bahwa dari semua lalu lintas email global pada Juli-September 2011 lalu, sebanyak 79,8% di antaranya adalah sampah. Dari jumlah tersebut, 14,8% email sampah dikirim dari India, 10,6% dari Indonesia, dan 9,7% dari Brasil.

Analis di Kaspersky Lab, Darya Gudkova kepada kantor berita AFP, Selasa (3/1), menyatakan bahwa angka statistik ini menunjukkan makin seringnya negara-negara di Asia dan Amerika Selatan dipakai sebagai tempat pengiriman email sampah. Hal ini akibat kurangnya kesadaran tentang email sampah, minimnya peraturan, dan lemahnya penegakan hukum. “Faktor ini yang membuat para pengirim email sampah memilih negara-negara Asia, seperti India dan Indonesia,” tandansya.

Sementara analis keamanan komputer di Mumbai, India, Vijay Mukhi menyatakan bahwa pengirim email sampah bisa bergerak dengan leluasa di India, sesuatu yang tidak mungkin mereka lakukan di negara lain. Padahal, India telah memiliki UU teknologi informasi dan elektronik sejak 2000 lalu.

Meski telah memiliki UU itu sejak lama, tapi sejauh ini, tidak ada satu orang pun yang dikenai hukuman berdasarkan UU tersebut. "Kalau saya pengirim email sampah, pasti saya akan pilih India, karena saya tidak akan ditindak," kata Vijay.

India memiliki 112 juta pemakai internet, pengguna terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Cina. Asosiasi internet India menyatakan bahwa pemakai internet di India bertambah antara lima hingga tujuh juta orang setiap bulan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2