JAKARTA, Berita Hukum - Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, tersulut emosinya saat berdebat dengan kuasa hukum dari CEO MNC, Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea.
Hal itu terlihat ketika keduanya berbicang di acara salah satu televisi swasta TVOne bertajuk "Jaksa Lawan Pengusaha". Hotman menyebutkan, bahwa SMS yang dikirim kliennya itu biasa dan bukanlah bernada ancaman.
"Dari segi bahasa SMS itu sopan. Bapak (Yulianto) inikan tidak ngerti ancaman," kata Hotman, Jumat (5/2).
"Anda jangan begitu," ujar Yulianto, dengan nada meninggi kepada Hotman.
Menurut Hotman, Hary Tanoe sudah 30 tahun terjun dalam dunia media, dan dari SMS yang dikirimkan ke Yulianto tidak ada sama sekali ada unsur ancaman.
"Kalau saya melihat SMS itu hanya ingin meminta tegakkan hukum. SMS itu bahasa idealisme Hary Tanoe," jelas Hotman.
Hotman mengaku aneh dengan laporan penyidik Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri terkait SMS bernada ancaman yang membuat nama Hary Tanoe tercoreng. Seharusnya Kejagung mendukung jika ada yang peduli dengan ketidakberesan penegakan hukum.
"Karena hal ini nama beliau (Hary Tanoe) sudah dihancurkan," ujarnya.(bh/mkb) |